Berita

Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

Cara Pelaku Mengelabui Petugas Bea Cukai

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku sengaja mengelabui petugas bea cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan Invoice Persetujuan Ekspor (PEB).
Di dalam dokumen ekspor tersebut, kedua pelaku sengaja menuliskan barang lain seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, sika vik tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, streafoam, sendok bebek plastik, komputer, dan sparepart mobil aqua.
Namun ketika kontrainer dibongkar, yang ditemukan adalah berton-ton minyak goreng sehingga Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng yang akan diekspor ke Timur Leste.

Sanksi yang Dijatuhi untuk Kedua Pelaku

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal pertama yaitu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Pasal ini berisi ancaman pidana atau denda 5 Miliar bagi pelaku eksportir yang mengekspor barang yang ditetapkan untuk diekspor.
Selain itu, pasal yang juga dilanggar adalah Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, serta pasal terbaru Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deoderized Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.
Selain upaya Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ke Timor Leste, masih banyak upaya Polri lainnya dalam menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan berbagai oknum yang tak bertanggung jawab. Tentunya, dengan aksi penyelundupan ini akan membuat masyarakat Indonesia semakin menderita akibat kelangkaan minyak goreng yang notobenenya telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025