Berita

Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste
Lagi-lagi, Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng 121.985 Ton ke Timor Leste

Cara Pelaku Mengelabui Petugas Bea Cukai

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku sengaja mengelabui petugas bea cukai dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan pos tarif atau HS dan Invoice Persetujuan Ekspor (PEB).
Di dalam dokumen ekspor tersebut, kedua pelaku sengaja menuliskan barang lain seperti engsel pintu, cat, genteng, glass block mulia, alat-alat pipa, sika vik tile adhisive, tong besi tutup lebar, snack, streafoam, sendok bebek plastik, komputer, dan sparepart mobil aqua.
Namun ketika kontrainer dibongkar, yang ditemukan adalah berton-ton minyak goreng sehingga Polri Gagalkan Penyelundupan Minyak Goreng yang akan diekspor ke Timur Leste.

Sanksi yang Dijatuhi untuk Kedua Pelaku

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal pertama yaitu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Pasal ini berisi ancaman pidana atau denda 5 Miliar bagi pelaku eksportir yang mengekspor barang yang ditetapkan untuk diekspor.
Selain itu, pasal yang juga dilanggar adalah Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, serta pasal terbaru Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deoderized Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Oil, dan Used Cooking Oil.
Selain upaya Polri gagalkan penyelundupan minyak goreng ke Timor Leste, masih banyak upaya Polri lainnya dalam menggagalkan aksi penyelundupan yang dilakukan berbagai oknum yang tak bertanggung jawab. Tentunya, dengan aksi penyelundupan ini akan membuat masyarakat Indonesia semakin menderita akibat kelangkaan minyak goreng yang notobenenya telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Video CCTV Detik-detik Tabrak Lari di Jembatan Suramadu yang Tewaskan 1 Pria

Minggu, 13 Juli 2025
Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025