Berita , Nasional , Pilihan Editor
Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Negara Butuh Pajak
Syarifatun
Terkait Larangan Ekspor Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Negara Butuh Pajak
HARIANE-Larangan ekspor minyak goreng kini sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi, demi tercapainya pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Semenjak adanya kenaikan harga minyak goreng, membuat seluruh masyarakat kesulitan ditambah lagi terkait kenaikan harga BBM. Larangan ekspor minyak goreng menjadi solusi dalam pemenuhan kebutuhan minyak dalam negeri.
Adanya larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ke luar negeri, kebutuhan masyarakat bisa tercukupi.
Berikut keterangan presiden Jokowi mengenai larangan ekspor minyak goreng, 27 April 2022, dilansir dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Mengikuti dinamika yang terjadi, presiden Jokowi setuju apabila Indonesia menetapkan larangan ekspor minyak goreng maupun bahan baku minyak goreng. Presiden Jokowi menekan pemerintah agar selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan masyarakat sebelum membuat keputusan. Karena kebutuhan masyarakat adalah hal penting yang harus diprioritaskan.BACA JUGA : 3 Cara Membersihkan Minyak Goreng Dari Sisa Makanan, Selain Hemat Juga Bisa Bikin Lebih SehatApalagi negara Indonesia merupakan negara yang termasuk produsen minyak terbesar di dunia, ironis apabila negara penghasil minyak malah masyarakatnya sendiri kesulitan memperoleh minyak. Pelaku usaha minyak sawit diusahakan untuk melihat masalah ini lebih baik dan lebih jeli. Apalagi di Indonesia sudah melewati empat bulan mengalami kelangkaan minyak. Pemerintah juga sudah melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak tersebut. “Saya sebagai presiden, tak mungkin membiarkan hal itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif.” Ujar Jokowi dalam keterangannya. Terkait dengan kelangkaan minyak yang terjadi di negara Indonesia, dan sudah melewati selama empat bulan namun juga belum teratasi. Akhirnya pemerintah menetapkan adanya larangan ekspor minyak goreng dan juga bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Larangan ekspor tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia terutama wilayah berikat. Adanya larangan ekspor minyak ke luar negeri memang akan menimbulkan dampak negative, seperti berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tidak terserap. Tujuan diberlakukannya larangan ekspor minyak ke luar negeri adalah untuk menambah pasokan minyak dalam negeri hingga pasokan menjadi berlimpah.