Berita
Polri Siapkan SIM C1 untuk Motor 250 CC ke Atas, Bagaimana Prosedur Pembuatannya?
Zanida Zulfana Kusnasari
Polri Siapkan SIM C1 untuk Motor 250 CC ke Atas, Bagaimana Prosedur Pembuatannya?
HARIANE – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan segera menerbitkan SIM C1 untuk motor 250 CC ke atas.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo mengatakan akan melakukan pendataan pengendara yang memerlukan SIM C1 untuk motor 250 CC ke atas.
SIM C1 untuk motor 250 CC ke atas ini akan segera diberlakukan karena telah ada wacana penggolongan SIM C sejak 2021 lalu.
“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan, di atas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1, tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya,” ucap Kombes Pol Djati Utomo dilansir dari laman Polda Metro Jaya.
BACA JUGA : Aturan Penghapusan Data STNK Akan Segera Diterapkan Polri, Berlaku Bagi yang Mati Pajak Selama 2 Tahun