Berita , Jabar

PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
PPDB Jawa Barat 2022, Bantuan Rp 2,7 Juta untuk Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta
Ridwan Kamil dalam pembukaan PPDB Jawa Barat 2022. (Foto: Dok. Pemprov Jabar)
HARIANE – PPDB Jawa Barat 2022 telah dibuka secara resmi pada Selasa, 17 Mei 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari laman situs Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, pembukaan PPDB Jawa Barat 2022 ini ditandai dengan penyerahan akun secara simbolis oleh Ridwan Kamil di SMK Negeri 2 Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa terkait PPDB Jawa Barat 2022 ini, pemerintah akan memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.
Berikut informasi lengkap mengenai bantuan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta terkait PPDB Jawa Barat 2022, berdasarkan pada keterangan yang terdapat pada situs resmi milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA : Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu dalam PPDB Jawa Barat 2022

Dalam sambutannya pada pembukaan PPDB provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama.
“Bersekolah itu tidak harus di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada para siswa yang bersekolah di swasta.
“Kami memberikan dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” jelas Ridwan Kamil.
Terkait pelaksanaan PPDB di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa prosesnya dilakukan sepenuhnya secara daring.
“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” ucap Dedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025