HARIANE - PPDB SMP di Bantul 2024 segera dibuka untuk tahun pelajaran baru.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bantul memiliki jadwal dan ketentuan yang berbeda pada setiap jalur yang dituju.
Oleh sebab itu, para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memperhatikan jadwal pendaftaran dan ketentuannya.
Simak informasi lengkap mengenai jadwal, ketentuan dan jalur yang dibuka pada PPDB jenjang SMP di Bantul untuk tahun pelajaran 2024/2025 berikut ini.
Jalur PPDB SMP di Bantul 2024
Merujuk pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul Nomor : B/200.3.5/01422/SMP/2024 Tahun 2024, penerimaan peserta didik baru pada SMP Negeri dilakukan secara online.
Adapun jalur PPDB SMP terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, dan jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO).
Untuk pendaftaran jalur KKO telah dimulai dari 22 sampai dengan 25 April 2024 lalu.
Kuota PPDB SMP di Bantul 2024
Kuota peserta didik baru jenjang SMP di Bantul memiliki ketentuan seperti berikut ini:
1. Kuota jalur zonasi: minimal 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.
2. Kuota jalur afirmasi: maksimal 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah. 3. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah. 4. Kuota jalur prestasi: maksimal 25 % (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah.Apabila jumlah kuota jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialokasikan pada jalur zonasi.