PPDB SMP Klaten 2023. (Foto: PPDB Klaten)
- Orang tua pindah tugas yang masih berdomisili di Luar Daerah dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah/ lembaga/kantor/atau perusahaan yang mempekerjakan dan surat keterangan Dinas Pendidikan;
- Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dengan memenuhi dokumen persyaratan meliputi KK; Akta kelahiran; SKL/ Ijasah/ Program Paket A; Pas foto 3 x 4.
- Melengkapi dokumen persyaratan meliputi, KK; Akta Kelahiran; SKL/Ijasah/ Program Paket A; Pas foto 3 x 4;
- Surat Keterangan Prestasi tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari akumulasi rata-rata nilai raport lima semester yang terdiri dari kelas 4 (empat), 5 (lima), dan kelas 6 (enam) semester 1 (satu);
- Surat keterangan penghargaan hasil lomba bidang akademik maupun non Akademik berupa piagam/sertifikat penghargaan pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten dan/atau tingkat Kecamatan yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pendaftaran;
- Nilai Piagam sebagaimana dimaksud pada huruf f dikonversi dengan nilai SKL dengan ketentuan piagam yang dapat dinilai hanya 1 (satu) piagam yang mempunyai nilai tertinggi.
Jalur Prestasi
Itulah persyaratan yang perlu peserta dan orang tua peserta didik siapkan dalam menghadapi PPDB SMP Klaten 2023 yang akan segera dibuka.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.