Berita , D.I Yogyakarta

Pria Asal Yogya Tewas Diduga Dihajar 15 Orang, Aksi Para Tersangka Mirip Kasus Vina

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pria Asal Yogya Tewas Diduga Dihajar 15 Orang, Aksi Para Tersangka Mirip Kasus Vina
Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 9 orang pelaku yang menewaskan warga Umbulharjo. (Foto: Polresta Yogyakarta)

HARIANE — Polresta Yogyakarta berhasil meringkus sembilan orang pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya.

Korban berinisial F (30) laki-laki warga Umbulharjo, dari keterangan polisi korban dikeroyok oleh 15 orang lantaran disebut kerap mengadu domba tukang parkir. 

Korban diketahui merupakan tukang parkir dan kasus ini melibatkan para tukang parkir di tiga lokasi yakni di MU futsal, kemudian kelompok parkir di Djemari dan kelompok parkiran yang di Lempuyangan. Para tersangka yang marah lantas berniat mengeroyok korban. 

Aksi para tersangka ini mirip seperti kasus Vina Cirebon. Polisi pun menjelaskan bahwa para tersangka melakukan hal tersebut lantaran terinspirasi pada kasus Vina setelah melihat berita di televisi dan membuat skenario bahwa korban jadi korban kecelakaan. 

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio mengatakan kasus ini bermula dari adanya laporan dari ayah korban yakni M.

Pasalnya korban diantar ke RS Bethesda Lempuyangwangi pada 17 Agustus lalu oleh orang yang tidak dikenal dan disebut mengalami kecelakaan lalu lintas. 

"Ayah korban yang mendapat penjelasan dokter kemudian merasa curiga dan melaporkan kasus itu ke polisi," kata Probo pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Polresta Yogyakarta. 

Probo menyebut berdasarkan penjelasan dokter, korban diketahui mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan ada bekas sulutan rokok di wajah serta di atasnya terdapat jaitan sebanyak empat kali. 

Dari informasi tersebut, pihak kepolisian pun melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga tempat kejadian kecelakaan lalu lintas dan dari TKP tersebut didapat info dari saksi tidak ada kecelakaan di tempat tersebut. Selain itu petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kecelakaan.

Sehingga pihak kepolisian menyelidiki rumah sakit dan didapatkan informasi yang menjadi penjamin korban saat itu yakni GRS yang ternyata juga salah satu tersangka. 

"Dari keterangan GRS diketahui bahwa TKP penganiayaan berada di MU Futsal, Muja-muju, Umbulharjo dan yang melakukan penganiayaan lebih dari 10 orang. GRS hanya mengenal YA, DT dan GL yang merupakan teman satu kelompoknya," ujarnya. 

Korban mengalami penganiayaan pada Jumat 16 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB yang dilakukan oleh lebih dari 10 orang. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB