Berita

Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Serta kandungan gula di Mirin juga dapat digunakan sebagai penambah rasa manis bahan makanan yang akan dimasak, dan menambah harum sekaligus membuat mengkilat makanan.

Produk Bumbu Mirin Haram, Menurut Tenaga Ahli LPPOM MUI

Produk bumbu mirin
Penjelasan Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, terkait Mirin yang haram digunakan. (Foto instagram/LPPOM MUI)
Dilansir dari akun instagram LPPOM MUI, pada unggahan 18 Oktober 2022 terdapat sebuah video yang menjelaskan bahwa bumbu Mirin ternyata haram.
“AWAS, MIRIN HARAM ! BEGINI PENJELASANNYA #mirin #titikkritis #lppommui Mirin, baik asli maupun sintetis (yang menyerupainya) haram digunakan dalam masakan. Lebih baik memakai bahan penyedap yang lazim saja, misal gula dan garam untuk membuat rasa gurih dalam makanan.” Tulis keterangan @lppommui.
Menurut penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, Mirin ternyata bumbu sejenis dengan Angciu. Yakni dari proses pembuatannya yang mirip dengan pembuatan arak.
“Mirin itu sebetulnya sejenis dengan angciu, itu fermentasi anggur beras umami, yang biasanya ini akrab dengan masakan Jepang, dan biasanya ini dipakai untuk membuat rasa gurih daripada masakan tersebut.” Terang Purwatiningsih sebagai Tenaga Ahli LPPOM MUI.
BACA JUGA :
Profil Amin Subekti Ketua TGUPP Bentukan Anies Baswedan yang Dibubarkan Setelah Masa Jabatan Selesai
Selain itu, masyarakat juga dilarang mencari bumbu pengganti Mirin. Baik mirip aroma maupun dari sintetik, karena ditakutkan malah masyarakat tidak bisa membedakan.
Selain dijadikan bumbu penyedap rasa, Mirin juga dijadikan sebagai minuman bersama sake putih atau shirozake.
Dimana minuman tersebut sama-sama terbuat dari hasil fermentasi beras ketan. Bahkan di Indonesia, Mirin pernah menjadi kontroversi di masyarakat.
Lantaran Mirin meropidan bahan yang nonhalal, namun banyak masyarakat yang beranggapan jika alkohol yang terkandung akan hilang dan menguap saat proses memasak.
Itulah informasi terkait produk bumbu Mirin yang ternyata haram digunakan.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025