Berita

Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Serta kandungan gula di Mirin juga dapat digunakan sebagai penambah rasa manis bahan makanan yang akan dimasak, dan menambah harum sekaligus membuat mengkilat makanan.

Produk Bumbu Mirin Haram, Menurut Tenaga Ahli LPPOM MUI

Produk bumbu mirin
Penjelasan Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, terkait Mirin yang haram digunakan. (Foto instagram/LPPOM MUI)
Dilansir dari akun instagram LPPOM MUI, pada unggahan 18 Oktober 2022 terdapat sebuah video yang menjelaskan bahwa bumbu Mirin ternyata haram.
“AWAS, MIRIN HARAM ! BEGINI PENJELASANNYA #mirin #titikkritis #lppommui Mirin, baik asli maupun sintetis (yang menyerupainya) haram digunakan dalam masakan. Lebih baik memakai bahan penyedap yang lazim saja, misal gula dan garam untuk membuat rasa gurih dalam makanan.” Tulis keterangan @lppommui.
Menurut penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, Mirin ternyata bumbu sejenis dengan Angciu. Yakni dari proses pembuatannya yang mirip dengan pembuatan arak.
“Mirin itu sebetulnya sejenis dengan angciu, itu fermentasi anggur beras umami, yang biasanya ini akrab dengan masakan Jepang, dan biasanya ini dipakai untuk membuat rasa gurih daripada masakan tersebut.” Terang Purwatiningsih sebagai Tenaga Ahli LPPOM MUI.
BACA JUGA :
Profil Amin Subekti Ketua TGUPP Bentukan Anies Baswedan yang Dibubarkan Setelah Masa Jabatan Selesai
Selain itu, masyarakat juga dilarang mencari bumbu pengganti Mirin. Baik mirip aroma maupun dari sintetik, karena ditakutkan malah masyarakat tidak bisa membedakan.
Selain dijadikan bumbu penyedap rasa, Mirin juga dijadikan sebagai minuman bersama sake putih atau shirozake.
Dimana minuman tersebut sama-sama terbuat dari hasil fermentasi beras ketan. Bahkan di Indonesia, Mirin pernah menjadi kontroversi di masyarakat.
Lantaran Mirin meropidan bahan yang nonhalal, namun banyak masyarakat yang beranggapan jika alkohol yang terkandung akan hilang dan menguap saat proses memasak.
Itulah informasi terkait produk bumbu Mirin yang ternyata haram digunakan.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB