Berita

Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Serta kandungan gula di Mirin juga dapat digunakan sebagai penambah rasa manis bahan makanan yang akan dimasak, dan menambah harum sekaligus membuat mengkilat makanan.

Produk Bumbu Mirin Haram, Menurut Tenaga Ahli LPPOM MUI

Produk bumbu mirin
Penjelasan Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, terkait Mirin yang haram digunakan. (Foto instagram/LPPOM MUI)
Dilansir dari akun instagram LPPOM MUI, pada unggahan 18 Oktober 2022 terdapat sebuah video yang menjelaskan bahwa bumbu Mirin ternyata haram.
“AWAS, MIRIN HARAM ! BEGINI PENJELASANNYA #mirin #titikkritis #lppommui Mirin, baik asli maupun sintetis (yang menyerupainya) haram digunakan dalam masakan. Lebih baik memakai bahan penyedap yang lazim saja, misal gula dan garam untuk membuat rasa gurih dalam makanan.” Tulis keterangan @lppommui.
Menurut penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, Mirin ternyata bumbu sejenis dengan Angciu. Yakni dari proses pembuatannya yang mirip dengan pembuatan arak.
“Mirin itu sebetulnya sejenis dengan angciu, itu fermentasi anggur beras umami, yang biasanya ini akrab dengan masakan Jepang, dan biasanya ini dipakai untuk membuat rasa gurih daripada masakan tersebut.” Terang Purwatiningsih sebagai Tenaga Ahli LPPOM MUI.
BACA JUGA :
Profil Amin Subekti Ketua TGUPP Bentukan Anies Baswedan yang Dibubarkan Setelah Masa Jabatan Selesai
Selain itu, masyarakat juga dilarang mencari bumbu pengganti Mirin. Baik mirip aroma maupun dari sintetik, karena ditakutkan malah masyarakat tidak bisa membedakan.
Selain dijadikan bumbu penyedap rasa, Mirin juga dijadikan sebagai minuman bersama sake putih atau shirozake.
Dimana minuman tersebut sama-sama terbuat dari hasil fermentasi beras ketan. Bahkan di Indonesia, Mirin pernah menjadi kontroversi di masyarakat.
Lantaran Mirin meropidan bahan yang nonhalal, namun banyak masyarakat yang beranggapan jika alkohol yang terkandung akan hilang dan menguap saat proses memasak.
Itulah informasi terkait produk bumbu Mirin yang ternyata haram digunakan.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB