Berita

Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Produk Bumbu Mirin Ternyata Haram, Begini Penjelasan Alasan Lengkapnya
Serta kandungan gula di Mirin juga dapat digunakan sebagai penambah rasa manis bahan makanan yang akan dimasak, dan menambah harum sekaligus membuat mengkilat makanan.

Produk Bumbu Mirin Haram, Menurut Tenaga Ahli LPPOM MUI

Produk bumbu mirin
Penjelasan Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, terkait Mirin yang haram digunakan. (Foto instagram/LPPOM MUI)
Dilansir dari akun instagram LPPOM MUI, pada unggahan 18 Oktober 2022 terdapat sebuah video yang menjelaskan bahwa bumbu Mirin ternyata haram.
“AWAS, MIRIN HARAM ! BEGINI PENJELASANNYA #mirin #titikkritis #lppommui Mirin, baik asli maupun sintetis (yang menyerupainya) haram digunakan dalam masakan. Lebih baik memakai bahan penyedap yang lazim saja, misal gula dan garam untuk membuat rasa gurih dalam makanan.” Tulis keterangan @lppommui.
Menurut penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI Purwatiningsih, Mirin ternyata bumbu sejenis dengan Angciu. Yakni dari proses pembuatannya yang mirip dengan pembuatan arak.
“Mirin itu sebetulnya sejenis dengan angciu, itu fermentasi anggur beras umami, yang biasanya ini akrab dengan masakan Jepang, dan biasanya ini dipakai untuk membuat rasa gurih daripada masakan tersebut.” Terang Purwatiningsih sebagai Tenaga Ahli LPPOM MUI.
BACA JUGA :
Profil Amin Subekti Ketua TGUPP Bentukan Anies Baswedan yang Dibubarkan Setelah Masa Jabatan Selesai
Selain itu, masyarakat juga dilarang mencari bumbu pengganti Mirin. Baik mirip aroma maupun dari sintetik, karena ditakutkan malah masyarakat tidak bisa membedakan.
Selain dijadikan bumbu penyedap rasa, Mirin juga dijadikan sebagai minuman bersama sake putih atau shirozake.
Dimana minuman tersebut sama-sama terbuat dari hasil fermentasi beras ketan. Bahkan di Indonesia, Mirin pernah menjadi kontroversi di masyarakat.
Lantaran Mirin meropidan bahan yang nonhalal, namun banyak masyarakat yang beranggapan jika alkohol yang terkandung akan hilang dan menguap saat proses memasak.
Itulah informasi terkait produk bumbu Mirin yang ternyata haram digunakan.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025