Berita , Nasional
Profil dan Biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Pernah Dipanggil KPK 2 Kali Sebelumnya
Yuni Sita Kusrini
Profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang terlibat kasus eksport minyak goreng. (Foto : Website / bappeti.go.id)
Indrasari juga telah ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung di Jakarta Pusat. Penahanan percobaan akan dilakukan selama 20 hari.
Sementara kanal Youtube Batas Narasi juga mengulas profil Indrasari Wisnu Wardhana pada Rabu, 20 April 2022 berjudul "Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Kemedag Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng".
Indrasari diangkat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kemendag setelah menggantika Oke Nurwan yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri di Kemedag.
Pada saat dipanggil oleh KPK Indrasari menjadi saksi I Nyoman Dhamantra selaku mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK Indrasari tercatat memiliki kekayaan Rp 4,4 milyar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 milyar yang berlokasi di Bogor dan Tangerang.
Indrasari juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa satu unit mobil bermerek Honda Civic dan Honda Scoopy senilai Rp 445 juta.
Dilansir dari kemendag.go id Indrasari Wisnu Wardhana tercantum alamat kantor di Jalan M.I Ridwan Rais No.5 Jakarta Pusat, Gedung Utama lantai 9.
Profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana juga bisa dilihat di media sosial LinkedIn dengan nama akun Indrasari Wisnu Wardhana.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RIDeskripsi pekerjaan yang dicantumkan adalah Secretary of Directorate General of National Export Development at Ministry of Trade Republic of Indonesia. Hal tersebut menunukan bahwa Indra Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional di Kemendag dari tahun 2013 hingga 2015.****