Profil KGPAA Paku Alam VIII yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional di 2022
HARIANE-Profil KGPAA Paku Alam VIII yang baru saja ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Terkait informasi profil KGPAA Paku Alam VIII yang baru saja ditetapkan sebagai pahlawan nasional dapat dilihat melalui laman ini.
Simak penjelasan terkait profil KGPAA Paku Alam VIII mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Profil KGPAA Paku Alam VIII
Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII adalah seorang Raja Paku Alam sejak tahun 1937 hingga 1989. KGPAA Paku Alam VIII juga merupakan seorang Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pertama bersama Gubernur DIY pertama yaitu Hamengku Buwono IX, dimana setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.BACA JUGA : Profil Henry Cavill, Pemeran Utama The Witcher yang Digantikan Liam Hemsworth Setelah Season 3KGPAA Paku Alam VIII merupakan kelahiran 10 April 1910, di Kadipaten Pakualaman. Serta merupakan anak dari Paku Alam VII dan keturunan dari sang kakek yaitu Paku Alam VI. Memiliki anak bernama Paku Alam IX, Pangeran Anglingkusumo dan memiliki cucu yaitu Paku Alam X. Pada 13 April 1937, KGPAA Paku Alam ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo untuk menggantikan mendiang ayahnya. Pada tahun 1942, ia mulai memakai gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Dunia VIII setelah kedatangan Bala Tentara Jepang. KGPAA Paku Alam VIII meninggal dunia pada 11 September 1998, di Yogyakarta.