Berita , D.I Yogyakarta

PSHT Serahkan Kasus Tertembaknya Aldi Aprianto pada Polda DIY, Minta Diusut Sesuai Ketentuan Hukum

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Kasus Tertembaknya Aldi Aprianto
PSHT serahkan kasus Tertembaknya Aldi Aprianto pada Polda DIY. (Foto: Tangkap layar Twitter/merapi_uncover)

HARIANE – Kasus tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK melibatkan nama perguruan silat terbesar di Indonesia, yakni PSHT.

Pasalnya, Aldi Aprianto merupakan salah satu warga PSHT cabang Gunungkidul yang kemudian mematik rasa solidaritas sesama anggotanya.

Dalam hal ini, ketua umum PSHT kemudian mengeluarkan pernyataan resmi untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum.

Ketua Umum PSHT Serahkan Kasus Tertembaknya Aldi Aprianto pada Polda DIY untuk Diusut Tuntas

Dilansir dari akun Twitter @merapi_uncover, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Drs. R. Moerdjoko Hadi Wijoyo menyatakan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus meninggalnya Aldi Aprianto oleh Briptu MK pada Polda DIY.

Moerdjoko juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Aldi Aprianto dan mendoakan agar arwahnya diterima di sisi Allah SWT serta ditempatkan di surga.

Lebih lanjut Moerdjoko mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah diserahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

Dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda DIY, Irjen Polisi Suwondo Nainggolan agar peristiwa tersebut diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya atas nama pimpinan pusat perlu menyampaikan negara kita adalah negara hukum oleh karena itu permasalahan kejadian di cabang Gunung Kidul yang mengakibatkan meninggalnya saudara kita Aldi Aprianto tersebut kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ucap Moerdjoko.

Diketahui bahwa Aldi Aprianto meninggal dunia usai secara tak sengaja tertembak oleh Briptu MK yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kronologi kejadian dijelaskan Polda DIY dalam konferensi pers, bermula saat tersangka bersama teman-temannya melakukan pengamanan acara musik dangdut dalam rangka bersih dusun di padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunung Kidul.

Pada saat kejadian, Minggu,14 Mei 2003 sekitar pukul 23.00, sempat terjadi keributan di antara para penonton sehingga tersangka naik ke atas panggung untuk menengahi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025