HARIANE - PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 6 Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area jalur KA. Hal ini karena jalur kereta bukan tempat beraktivitas.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan bahwa aktivitas di sekitar rel kereta sangat berbahaya karena banyaknya frekuensi Kereta Api yang melintas dengan kecepatan tinggi.
"Bahkan hingga 120 kilometer per jam," ungkap Krisbiyantoro, Minggu (20/10/2024).
Himbauan ini sebagai tindak lanjut dari dugaan kejadian seorang laki-laki yang ditemukan sudah meninggal dunia di pinggir rel kereta api di wilayah Temon pada (19/10/2024).
Menurut Krisbiyantoro, setelah diperiksa di depo Yogyakarta, diketahui terdapat bercak darah yang sudah mengering di lokomotif DCC2061326.
"Bisa dimungkinkan indikasi orang tersebut tertabrak Kereta Api. Apalagi saat itu kereta api melaju dengan kecepatan tinggi antara 113 - 120 kilometer per jam. Masinis tidak mengetahui adanya orang tertabrak Kereta Api karena saat itu lokasi masih menjelang subuh," ungkap Krisbiyantoro.
Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki ditemukan sudah meninggal dunia di pinggir rel kereta api, di Padukuhan Tegalsari, Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kulon Progo, pada Sabtu lalu.
"Jasad tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang melintas sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 05.00 WIB. Mengetahui ada orang tergeletak di dekat rel, warga melaporkannya ke petugas Stasiun Wojo di Purworejo," terang Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti.
Setelah mendapatkan laporan, petugas keamanan kemudian menindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. Di sana didapati jasad seorang laki-laki di pinggir jalur kereta api KM 03+05. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Temon," terang Novi.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, jenazah tersebut adalah pria berinisial AR (45), warga Magelang yang berdomisili di wilayah Janten. AR tewas diduga karena tertabrak KA Taksaka.
Pasca kejadian, jenazah korban kemudian segera dibawa ke RSUD Wates.****