Berita , Jateng

Raup Untung Rp 18 Juta per Bulan, Pengecer Pertalite Ilegal di Magelang Gunakan Trik Ini

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Raup Untung Rp 18 Juta per Bulan, Pengecer Pertalite Ilegal di Magelang Gunakan Trik Ini
Pengecer Pertalite ilegal di Magaleng memodifikasi tangki mobil dipidana ancaman 6 tahun penjara. (Foto: Instagram/polrestamagelang)

HARIANE - Pengecer Pertalite ilegal di Magelang diamankan oleh polisi dengan barang bukti puluhan jeriken BBM.

Polresta Magelang melakukan penangkapan terhadap tersangka MB (33) warga Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 2 Januari 2024 pukul 16.25 WIB. 

Tersangka tertangkap basah mengangkut 20 jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan masing-masing kapasitas jerikan sekitar 35 liter. 

Melalui konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, Waka Polresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan soal modus operandi yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya

Ia mengungkapkan tersangka menggunakan mobil Suzuki Carry Futura ST 130 warna biru bernomor polisi AD 8495 GC yang dimodifikasi.

"Modus operandi, memodifikasi KBM-R4 dengan pompa penyedot dan kemudian melakukan pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite di SPBU 44.562.17 Soropadan, Kabupaten Temanggung dengan cara apabila di SPBU tidak ada antrian maka sewaktu tangki diisi oleh operator SPBU maka tersangka akan menghidupkan saklar dan secara otomatis BBM akan tersedot ke atas yang ujungnya terdapat selang lalu oleh tersangka akan dituangkan ke dalam beberapa jeriken dan kemudian BBM Pertalite tersebut dijual kembali kepada pengecer," terang Roman. 

Dari tangan tersangka penyalahgunaan angkutan BBM di Magelang ini diamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry Futura ST 130 yang digunakan tersangka beserta kunci kontak dan STNK.

Pada mobil tersebut terpasang sebuah pompa minyak diesel transfer pump 12 VDC pada bagian tangki. 

Polisi juga menyita 20 jeriken yang terdiri dari 19 jeriken warna biru, dan satu jerikan warna putih berisi Pertalite dengan total volume lebih dari 600 liter. 

Sebanyak 11 nota pembelian yang dikeluarkan oleh SPBU tempat tersangka mendapatkan stok Pertalite juga disita Polresta Magelang.

Barang bukti lainnya adalah ponsel yang digunakan untuk komunikasi antara pelaku dengan konsumen merek Realme. 

"Untuk tindak lanjut, pengembangan, masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan ahli BPH Migas," terang Roman. Polisi juga telah memanggil pihak SPBU Soropadan Temanggung sebagai saksi. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB