Berita , D.I Yogyakarta

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

profile picture Pandu S
Pandu S
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling
Ratusan Jamaah Yang Mengikuti Takbir Keliling Tahun Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Gunungkidul. Aturan tersebut termuat dalam SE Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

Kepala Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Mukotip, mengatakan bahwa surat edaran tersebut di antaranya berisi imbauan kepada masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid atau musala masing-masing.

Namun demikian, Mukotip juga tidak melarang masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling.

"Apabila melaksanakan takbir keliling, maka tidak diperbolehkan menggunakan sistem suara (sound system) yang berlebihan, dan pelaksanaan maksimal sampai pukul 23.00 WIB," kata Mukotip saat dihubungi, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling agar berkeliling di wilayah kapanewonnya masing-masing.

"Untuk menghindari terjadinya gesekan antarkelompok yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan," jelasnya.

Menurutnya, batasan-batasan tersebut sangat perlu diberikan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal di luar kendali.

"Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, mulai dari kemacetan hingga memicu gesekan antarkelompok," kata dia.

"Jadi, tetap utamakan menjaga ketertiban, nilai toleransi, dan ukhuwah Islamiyyah," tambahnya.

Terpisah, Kabagops Polres Gunungkidul, AKP Mustaqim, menjelaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling saat malam Idulfitri yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun kini menjadi perhatian khusus.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan personel yang akan bertugas mengamankan jalannya takbir keliling sekaligus mengatur rekayasa lalu lintas.

Saat pelaksanaan takbir keliling, pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di Kota Wonosari.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025