Sepeda motor yang turut diamankan dalam razia balap liar di Ponorogo. (Foto: Dok. Polres Ponorogo)
Dengan hal ini diharapkan para pemuda itu menjadi jera dan tidak mengulangi aksi balapan liar di jalan umum lagi.
“Ini merupakan efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi,” ucapnya pada Minggu pagi.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mengenai penindakan yang dilakukan terhadap para pemuda yang diamankan tersebut.
Dari 100 penindakan, 60 orang ditilang dan 40 lainnya hanya diberi imbauan. Selain itu, barang bukti (sepeda motor) juga disita di Mapolres Ponorogo selama satu bulan.
Jadi, mereka yang ingin mengambil sepeda motor harus menunggu selama satu bulan. Selain itu, saat pengambilan sepeda motor nanti juga harus didampingi oleh orangtua beserta surat kendaraan yang lengkap.
BACA JUGA : Reog Ponorogo Akan Diklaim Malaysia Viral Tahun 2022, Ini Sejarah Singkat Kebudayaan dan Keseniannya“Yang tidak standar harus dikembalikan ke standar. Tapi ya motor harus di Mapolres minimal satu bulan dulu,” pungkas Ayip. Demikian informasi mengenai razia balap liar di Ponorogo yang berhasil menjaring sedikitnya 100 orang pemuda. ****