Berita , Nasional , Pilihan Editor

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
HARIANE - Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat hal ini dikarenakan hebohnya kasus OTT Hakim Agung beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Youtube @KPK RI Konferensi pers kegiatan tangkap tangan Hakim Agung dugaan TPK di Mahkamah Agung dilaksanakan pada Jumat, 23 September 2022.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Youtube/@KPK RI)

Atas tertangkapnya Hakim Agung sebagai OTT KPK, maka regulasi reformasi hukum peradilan Indonesia segera dibuat.

BACA JUGA :
Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan Fakultas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah akan segera melakukan reformasi hukum peradilan hal tersebut bertujuan untuk menekan mafia hukum pengadilan Indonesia.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga melakukan TPK di Mahkamah Agung. Diketahui pula bahwa modus perampasan berupa aset koperasi.
Dikutip dari Instagram @mohmahfudmd, Mahfud Amin mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin terhadap peristiwa tersebut.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa 27 September 2022.
Menanggapi pemberitaan OTT KPK Hakim Agung maka Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat atas arahan Presiden Jokowi.
Mahfud MD menyampaikan lebih lanjut bahwa Pemerintah juga telah berupaya masuk ke dalam lingkungan pengadilan guna memberantas mafia hukum.
BACA JUGA :
BLT Pengalihan Subsidi BBM, Begini Desakan Puan Maharani Kepada Pemerintah
Hadirnya Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat merupakan bukti bahwa sikap tegas Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB