Berita , Nasional , Pilihan Editor

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
HARIANE - Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat hal ini dikarenakan hebohnya kasus OTT Hakim Agung beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Youtube @KPK RI Konferensi pers kegiatan tangkap tangan Hakim Agung dugaan TPK di Mahkamah Agung dilaksanakan pada Jumat, 23 September 2022.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Youtube/@KPK RI)

Atas tertangkapnya Hakim Agung sebagai OTT KPK, maka regulasi reformasi hukum peradilan Indonesia segera dibuat.

BACA JUGA :
Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan Fakultas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah akan segera melakukan reformasi hukum peradilan hal tersebut bertujuan untuk menekan mafia hukum pengadilan Indonesia.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga melakukan TPK di Mahkamah Agung. Diketahui pula bahwa modus perampasan berupa aset koperasi.
Dikutip dari Instagram @mohmahfudmd, Mahfud Amin mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin terhadap peristiwa tersebut.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa 27 September 2022.
Menanggapi pemberitaan OTT KPK Hakim Agung maka Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat atas arahan Presiden Jokowi.
Mahfud MD menyampaikan lebih lanjut bahwa Pemerintah juga telah berupaya masuk ke dalam lingkungan pengadilan guna memberantas mafia hukum.
BACA JUGA :
BLT Pengalihan Subsidi BBM, Begini Desakan Puan Maharani Kepada Pemerintah
Hadirnya Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat merupakan bukti bahwa sikap tegas Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025