Berita , Nasional , Pilihan Editor

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
HARIANE - Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat hal ini dikarenakan hebohnya kasus OTT Hakim Agung beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Youtube @KPK RI Konferensi pers kegiatan tangkap tangan Hakim Agung dugaan TPK di Mahkamah Agung dilaksanakan pada Jumat, 23 September 2022.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Youtube/@KPK RI)

Atas tertangkapnya Hakim Agung sebagai OTT KPK, maka regulasi reformasi hukum peradilan Indonesia segera dibuat.

BACA JUGA :
Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan Fakultas
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah akan segera melakukan reformasi hukum peradilan hal tersebut bertujuan untuk menekan mafia hukum pengadilan Indonesia.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga melakukan TPK di Mahkamah Agung. Diketahui pula bahwa modus perampasan berupa aset koperasi.
Dikutip dari Instagram @mohmahfudmd, Mahfud Amin mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo sangat prihatin terhadap peristiwa tersebut.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa 27 September 2022.
Menanggapi pemberitaan OTT KPK Hakim Agung maka Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat atas arahan Presiden Jokowi.
Mahfud MD menyampaikan lebih lanjut bahwa Pemerintah juga telah berupaya masuk ke dalam lingkungan pengadilan guna memberantas mafia hukum.
BACA JUGA :
BLT Pengalihan Subsidi BBM, Begini Desakan Puan Maharani Kepada Pemerintah
Hadirnya Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat merupakan bukti bahwa sikap tegas Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025