Berita , Nasional , Pilihan Editor

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
"Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti Menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," tegas Mahfud MD.

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat lantaran adanya koruptor yang sering dibebaskan atau dipotong masa hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif" tutur Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma menyampaikan agar masyarakat menunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Youtube/@SekretariatPresiden)
"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Joko Widodo di kanal Youtube @SekretariatPresiden pada Senin, 26 September 2022.
BACA JUGA :
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat disebabkan seringnya upaya penegakan hukum melemah ketika masuk pada proses pengadilan.

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui kepailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tandas Mahfud MD.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola konstitusi dan tata hukum negara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB