Berita , Nasional , Pilihan Editor

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung
"Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti Menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," tegas Mahfud MD.

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat lantaran adanya koruptor yang sering dibebaskan atau dipotong masa hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif" tutur Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma menyampaikan agar masyarakat menunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia Segera Dibuat Pasca OTT Hakim Agung. (Sumber Foto: Youtube/@SekretariatPresiden)
"Saya kira kita ikuti seluruh proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Joko Widodo di kanal Youtube @SekretariatPresiden pada Senin, 26 September 2022.
BACA JUGA :
Bjorka Klaim Meretas Surat Presiden Jokowi, Kasetpres: Informasi Bohong

Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat disebabkan seringnya upaya penegakan hukum melemah ketika masuk pada proses pengadilan.

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui kepailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tandas Mahfud MD.
Reformasi Hukum Peradilan Indonesia segera dibuat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengelola konstitusi dan tata hukum negara.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2024, Hadir hingga Malam Minggu

Jumat, 03 Mei 2024 18:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2024, Hadir hingga Sabtu

Jumat, 03 Mei 2024 18:11 WIB