Berita , D.I Yogyakarta

Reklame Ilegal di Kawasan Sumbu Filosofi Kembali Ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Reklame Ilegal di Kawasan Sumbu Filosofi Kembali Ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta
Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan reklame Ilegal di Kawasan Sumbu Filosofi. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta kembali menertibkan sejumlah reklame ilegal di kawasan sumbu filosofi untuk mendukung keindahan dan kenyamanan kawasan tersebut. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta. 

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan kegiatan operasi gabungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 6 Tahun 2022 tentang Reklame. 

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik reklame dan dalam 7 hari ke depan tidak ada respon maka akan diterbitkan. 

"Kami memberikan surat peringatan dengan jangka waktu tujuh hari kerja. Jika tidak ada tanggapan maka kemudian kami berikan surat untuk melaksanakan pembongkaran," ujar Octo dilansir warta.jogjakota.go.id pada Kamis, 25 Juli 2024 di Kawasan Tugu Yogyakarta..

Ada empat reklame yg telah ditertibkan di sepanjang kawasan sumbu filosofi tersebut, hal ini bertujuan agar seluruh elemen mulai dari pemerintah, pengusaha hingga masyarakat bersama-sama menjaga marwah dari Peraturan Gubernur No 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta.

"Pagi tadi sudah kita awali pembongkaran reklame di Jalan Pasar Kembang. Sehingga ada empat reklame hari ini yang dibongkar," ujarnya. 

Pihaknya akan lebih intens melakukan upaya penertiban reklame, sehingga peraturan yang berlaku dapat diterima dan diterapkan oleh para pemilik usaha jasa di bidang reklame.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025