Berita

Mendapatkan Remisi Tahun Baru Imlek 2023, 1 Narapidana Langsung Bebas

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mendapatkan Remisi Tahun Baru Imlek 2023, 1 Narapidana Langsung Bebas
Puluhan narapidana mendapatkan remisi tahun baru Imlek 2023. (Pexels/RODNAE Production)
HARIANE – Remisi tahun baru Imlek 2023 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu oleh narapidana di seluruh wilayah Indonesia.
Pasalnya dengan mendapatkan remisi tahun baru Imlek 2023, maka masa tahanan mereka secara otomatis berkurang dari yang telah diputuskan di persidangan.
Melansir dari situs Polda Metro Jaya News, remisi tahun baru Imlek 2023 diberikan kepada puluhan narapidana beragama Konghucu.
Menariknya lagi, satu diantara para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut ada yang langsung bebas.
BACA JUGA :
SKB 3 Menteri Cuti Bersama Imlek 2023 Telah Diumumkan, Cek Sekarang!

Remisi Tahun Baru Imlek 2023

Tahun baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023 menjadi salah satu hari yang spesial bagi pemeluk agama Konghucu.
Selain menjadi momen penting untuk berkumpul dengan keluarga besar, tahun baru Imlek nyatanya menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu oleh para narapidana beragama Konghucu.
Pasalnya mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan bisa mendapatkan remisi tahun baru Imlek 2023.
rekomendasi kawasan pecinan
6 rekomendasi kawasan pecinan di Indonesia ini dapat dikunjungi saat perayaan Imlek. (Foto: Unsplash/deni febriliyan)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Imlek kepada dua puluh enam narapidana.
Dua puluh enam narapidana yang mendapatkan remisi Imlek 2023 tersebut berasal dari Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Jakarta, Jambi Jawa Timur dan Sumatera Utara.
BACA JUGA :
6 Rekomendasi Kawasan Pecinan di Indonesia, Cocok Dikunjungi Saat Perayaan Imlek
Bahkan satu dari dua puluh enam tahanan ada yang langsung bebas begitu mendapatkan remisi satu bulan.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Rika Aprianti selaku Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas.
Rika Aprianti melanjutkan bahwa remisi Imlek 2023 menjadi hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan yang tertulis dalam undang-undang.
bharada e dituntut 12 tahun penjara
Bharada E dituntut 12 tahun penjara, jaksa agung ungkap hal ini. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
“RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Selain itu dengan adanya remisi diharapkan narapidana bisa meningkatkan keimanan dan keinginan untuk berubah jadi lebih baik.
“Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” imbuh Rika Aprianti.
Ia menyebutkan remisi yang diterima oleh narapidana juga berdampak pada pengeluaran anggaran makan narapidana.
Tercatat, remisi Imlek untuk 26 narapidana tersebut bahkan bisa menghemat anggaran makan hingga mencapai Rp 14.790.000.
Demikian informasi mengenai 26 narapidana yang berhasil mendapatkan remisi tahun baru Imlek 2023. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:51 WIB
Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 21:42 WIB
Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:12 WIB
Rekaman CCTV Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas dalam Koper di Bekasi, Eksekusi Dilakukan di ...

Rekaman CCTV Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas dalam Koper di Bekasi, Eksekusi Dilakukan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 20:27 WIB
Korban Kapal Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap Ditemukan Tewas

Korban Kapal Terbalik di Perairan Nusakambangan Cilacap Ditemukan Tewas

Rabu, 01 Mei 2024 19:56 WIB
Peringati May Day, Buruh di Jogja Gelar Aksi Demonstrasi

Peringati May Day, Buruh di Jogja Gelar Aksi Demonstrasi

Rabu, 01 Mei 2024 19:05 WIB
2 Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat Ditemukan Tewas Usai 2 Hari ...

2 Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Pusat Ditemukan Tewas Usai 2 Hari ...

Rabu, 01 Mei 2024 17:30 WIB
Prediksi Laga Timnas Indonesia U23 vs Irak U23, Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024 ...

Prediksi Laga Timnas Indonesia U23 vs Irak U23, Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024 ...

Rabu, 01 Mei 2024 13:09 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 01 Mei 2024 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 11:01 WIB