Berita , D.I Yogyakarta
Rencana Realisasi Pembangunan TPST Modalan, DLH Bantul Akan Sewa Lahan
Terpisah Panewu Kapanewon Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan, skema kerja sama penyewaan lahan itu nantinya dirumuskan dengan Peraturan Kalurahan (Perkal) yang mana pembahasan akan dilakukan oleh pihak kalurahan dan disetujui oleh Bamuskal.
"Skemanya sesuai dengan aturan pemanfaatan tanah kalurahan, misalnya sewa 20 tahun dan berapa per meter akan disepakati di Perkal itu," jelasnya.
Meskipun tak merinci berapa besaran sewa dan jangka waktu yang disepakati dalam kerja sama tersebut, proses penerbitan Perkal itu sudah selesai dilaksanakan dan tinggal penandatanganan kerja sama antara kedua pihak.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penandatanganan. Rencana pembangunan juga sudah kami sosialisasikan kepada warga, harapan kami bisa jadi tempat penampungan sampah dari kalurahan lain di Banguntapan," tutupnya.