Berita , D.I Yogyakarta
Resmi! Gunungkidul Punya 13 Titik Kawasan Konservasi Laut, Mana Saja?
HARIANE – Sejumlah lokasi di pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul saat ini telah ditetapkan menjadi kawasan konservasi laut atau taman perairan. Penetapan kawasan konservasi laut tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kawasan Konservasi di Wilayah Perairan Gunungkidul.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi menjelaskan bahwa total luasan kawasan konservasi laut sekitar 4.973,86 hektare, yang terbentang di pesisir dan perairan selatan Bumi Handayani.
“Totalnya ada 13 titik perairan di Gunungkidul yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi,” kata Wahid saat ditemui di Pantai Wediombo, Girisubo, Rabu (4/6/2025).
Setelah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, Wahid menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan sejumlah program kegiatan yang bertujuan untuk keberlanjutan fungsi konservasi di wilayah tersebut.
“Akan diusulkan intervensi kegiatan untuk mendukung kawasan konservasi dalam wujud taman perairan,” tambah Wahid.
Adapun 13 titik konservasi laut tersebut di antaranya:
-
Pulau Payung – Parang Endog (zona pemanfaatan terbatas) – 464,73 hektare
-
Teluk Grigak – Tanjung Gunung Gembang (zona pemanfaatan terbatas) – 170,99 hektare
-
Tanjung Gesing – Wohkudu (zona pemanfaatan terbatas) – 157,11 hektare
-
Tanjung Butuh – Tanjung Menteni (zona pemanfaatan terbatas) – 104,63 hektare
-
Tanjung Ngobaran (zona pemanfaatan terbatas) – 42,75 hektare
-
Kayu Arum – Torohudan (zona pemanfaatan terbatas) – 117,11 hektare
-
Parangracuk – Kayu Arum (zona pemanfaatan terbatas) – 41,62 hektare
-
Watu Payung (zona pemanfaatan terbatas) – 6,81 hektare
-
Sarangan – Drini (zona pemanfaatan terbatas) – 101,81 hektare
-
Sembung – Pok Tunggal (zona pemanfaatan terbatas) – 132,80 hektare
-
Siung – Wediombo – 3.251,81 hektare
-
Sadeng – Teluk Gunung Gandul (zona pemanfaatan terbatas) – 164,47 hektare
-
Sadeng (zona pemanfaatan terbatas) – 217,22 hektare
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu ratusan telur penyu ditemukan di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Gunungkidul.
Penyu-penyu tersebut diketahui kembali bertelur di kawasan daratan pantai Gunungkidul, setelah selama beberapa tahun terakhir jarang terjadi.
Mengetahui hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul saat ini sedang melakukan pengkajian terkait kawasan konservasi penyu di wilayah pantai.
“Fenomena yang jarang terjadi. Selama kami ingat, jarang penyu bertelur di daratan. Nanti rencananya akan kita lepas,” kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih kepada awak media usai penyaluran bantuan hewan kurban di Pemda Gunungkidul, Rabu (4/6/2025).