Resmi! NIK Jadi NPWP Bakal di Manfaatkan Mulai Tahun Depan 2023
Dirjen Zudan juga sangat mengapresiasi perubahan paradigma luar biasa yang dilakukan oleh DJP.
"Dengan menjadikan NIK sebagai pengganti NPWP, Ditjen Pajak telah melakukan paradigma yang sangat besar. Ditjen Pajak legowo mau menggunakan Single Identity Number," ungkap Zudan.
BACA JUGA : Bikin NPWP Orang Pribadi secara Online? Bisa! Begini CaranyaNIK jadi NPWP merupakan salah satu perubahan besar yang dilakukan oleh Ditjen Pajak. Begitu juga dengan hambatan untuk melakukan integrasi data juga tak kurang besarnya. "Ditjen Pajak melakukan perubahan besar dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas wajib pajak. Hal serupa juga sudan dilakukan BPJS Kesehatan, menyusul nomor induk mahasiswa menjadi NIK, dan juga PLN menyusul bakal melakukan hal yang sama menggunakan NIK sebagai nomor pelanggan," kata Zudan. Dirjen Zudan mengatakan agar bisa terus bergandengan tangan pada era ini dengan tugas menjaga rahasia data pribadi. "Kalo Mas Suryo sukses rakyat akan tambah sejahtera. Mari kita terus bergandengan tangan, era berbagi pakai data harus kita munculkan, bersamaan dengan tugas menjaga kerahasiaan data pribadi," tambah Dirjen Zudan. Terakhir, Zudan menegaskan dengan adendum kerja sama mengenai NIK jadi NPWP, Dukcapil mendukung penuh Ditjen Pajak memenuhi target penerimaan pajak dalam RAPBN 2022 sebesar Rp1.500 triliun. ****