Berita , D.I Yogyakarta
Ribuan APK Pemili 2024 di Sleman Akan Dicacah di TPST Tamanmartani
HARIANE - Satpol PP Kabupaten Sleman telah mencopot 10 ribu alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.
Sekarang seluruh APK tersebut masih tersimpan di gudang penyimpanan Bawaslu Sleman.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan, 10 ribu APK yang telah ditertibkan tersebut rencananya ada beberapa pihak yang meminta kepada Bawaslu Sleman untuk dipergunakan ulang.
Bahkan ia juga memperbolehkan masyarakat untuk mengambil APK untuk dimanfaatkan kembali.
“Jadi memang sudah ada pihak yang mengambil untuk dipergunakan ulang. Kadang dijadikan penutup tempat,” kata Shavitri belum lama ini.
Disamping itu, lanjut Shavitri, Bawaslu Sleman juga berencana bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman untuk mencacah ribuan APK tersebut di TPST Tamanmartani.
Rencananya proses pencacahan akan dilakukan pada akhir Februari dan harus segera dilaksanakan karena kontrak sewa gudang Bawaslu Sleman akan berakhir akhir Februari ini.
Menurut informasi yang ia dapat, nantinya seluruh APK dari kabupaten/kota se-DIY juga akan dicacah di TPST Tamanmartani.
“Di Tamanmartani kan ada mesin pencacah, saya dengar seluruh DIY diarahkan (mencacah) disana. Akhir Februari nencacah punya Sleman dulu. Harus segera (dicacah) karena sewa gudang berakhir Februari akhir, jadi haris segera diangkut ke TPST,” terangnya.
"Terkait rencana pemusnahannya, saya belum mengetahui. Tetapi terakhir Bawaslu rencananya seperti itu,” pungkasnya.****