Berita , D.I Yogyakarta

Ribuan Pil Yarindo di Yogyakarta Berhasil Diamankan Polisi, Biasa Dijual di Medsos

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Ribuan Pil Yarindo di Yogyakarta Berhasil Diamankan Polisi, Biasa Dijual di Medsos
Kasat Resnarkoba Polresta Yogjakarta menangkap tersangka pengedar ribuan pil yarindo di Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Ribuan pil yarindo di Yogyakarta siap edar diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Yogyakarta pada Kamis, 2 November 2023. 

Polisi juga menangkap tersangka pemilik narkoba bernisial SS dan WL setelah melakukan transaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB. 

Dua tersangka pengedar pil yarindo tersebut ditangkap di Sorosutan, Umbulharjo dan Purbayan Kotagede. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta. 

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menyebut kronologi penangkapan dimulai ketika tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL.

Kemudian saat polisi mendatangi TKP, didapati sudah ada beberapa toples berisi obat terlarang yang sudah diedarkan. 

"Saat kami ke TKP, dari total empat topless tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 topless, lalu 3 lainnya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam kedinginan saat ini", ujarnya pada saat konferensi pers Senin, 06 November 2023.

Peredaran Obat Terlarang di Jogja Melalui Media Sosial

Menurut polisi, tersangka kasus narkoba di Jogja tersebut mengaku menjual pil-pil tersebut melalui media sosial seperti Instagram namun secara terselubung. 

Biasanya sebelum dijual, tersangka mengambil sebagian dari setiap isi toples sebanyak 50 butir. Polisi menyebutkan total ada 3.050 butir pil yarindo yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka. 

Dari kasus ribuan pil yarindi di Yogyakarta tersebut para tersangka melanggar pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan acaman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Selain menangkap tersangka pengedar pil yarindo, polisi juga mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di Jogja lainnya yaitu WL dan MF.

WL dan MF yang merupakan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja  itu ditangkap di sebuah tempat kos di Mancasan Kidul, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Sleman. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025