Berita , D.I Yogyakarta

Ribuan Pil Yarindo di Yogyakarta Berhasil Diamankan Polisi, Biasa Dijual di Medsos

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Ribuan Pil Yarindo di Yogyakarta Berhasil Diamankan Polisi, Biasa Dijual di Medsos
Kasat Resnarkoba Polresta Yogjakarta menangkap tersangka pengedar ribuan pil yarindo di Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Ribuan pil yarindo di Yogyakarta siap edar diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Yogyakarta pada Kamis, 2 November 2023. 

Polisi juga menangkap tersangka pemilik narkoba bernisial SS dan WL setelah melakukan transaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB. 

Dua tersangka pengedar pil yarindo tersebut ditangkap di Sorosutan, Umbulharjo dan Purbayan Kotagede. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta. 

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menyebut kronologi penangkapan dimulai ketika tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL.

Kemudian saat polisi mendatangi TKP, didapati sudah ada beberapa toples berisi obat terlarang yang sudah diedarkan. 

"Saat kami ke TKP, dari total empat topless tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 topless, lalu 3 lainnya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam kedinginan saat ini", ujarnya pada saat konferensi pers Senin, 06 November 2023.

Peredaran Obat Terlarang di Jogja Melalui Media Sosial

Menurut polisi, tersangka kasus narkoba di Jogja tersebut mengaku menjual pil-pil tersebut melalui media sosial seperti Instagram namun secara terselubung. 

Biasanya sebelum dijual, tersangka mengambil sebagian dari setiap isi toples sebanyak 50 butir. Polisi menyebutkan total ada 3.050 butir pil yarindo yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka. 

Dari kasus ribuan pil yarindi di Yogyakarta tersebut para tersangka melanggar pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan acaman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Selain menangkap tersangka pengedar pil yarindo, polisi juga mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di Jogja lainnya yaitu WL dan MF.

WL dan MF yang merupakan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja  itu ditangkap di sebuah tempat kos di Mancasan Kidul, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Sleman. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025