Berita , D.I Yogyakarta
Ribuan Pil Yarindo di Yogyakarta Berhasil Diamankan Polisi, Biasa Dijual di Medsos
HARIANE- Ribuan pil yarindo di Yogyakarta siap edar diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Yogyakarta pada Kamis, 2 November 2023.
Polisi juga menangkap tersangka pemilik narkoba bernisial SS dan WL setelah melakukan transaksi pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua tersangka pengedar pil yarindo tersebut ditangkap di Sorosutan, Umbulharjo dan Purbayan Kotagede. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menyebut kronologi penangkapan dimulai ketika tersangka SS memesan sebanyak empat toples pil sapi dari tersangka WL.
Kemudian saat polisi mendatangi TKP, didapati sudah ada beberapa toples berisi obat terlarang yang sudah diedarkan.
"Saat kami ke TKP, dari total empat topless tersebut ternyata telah menyebar. Di tangan tersangka SS kita dapat 1 topless, lalu 3 lainnya di tangan tersangka RB dan SKD yang masih dalam kedinginan saat ini", ujarnya pada saat konferensi pers Senin, 06 November 2023.
Peredaran Obat Terlarang di Jogja Melalui Media Sosial
Menurut polisi, tersangka kasus narkoba di Jogja tersebut mengaku menjual pil-pil tersebut melalui media sosial seperti Instagram namun secara terselubung.
Biasanya sebelum dijual, tersangka mengambil sebagian dari setiap isi toples sebanyak 50 butir. Polisi menyebutkan total ada 3.050 butir pil yarindo yang berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka.
Dari kasus ribuan pil yarindi di Yogyakarta tersebut para tersangka melanggar pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan acaman 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Selain menangkap tersangka pengedar pil yarindo, polisi juga mengamankan dua tersangka pengedar narkoba di Jogja lainnya yaitu WL dan MF.
WL dan MF yang merupakan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu ditangkap di sebuah tempat kos di Mancasan Kidul, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Sleman. ****