Berita

RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji Disepakati, 10 Manfaat Ini Akan Didapat

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji Disepakati, 10 Manfaat Ini Akan Didapat
RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Singapura dan Fiji Disepakati, 10 Manfaat Ini Akan Didapat
HARIANE - RUU kerja sama pertahanan RI disetujui oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Komisi I DPR RI.
RUU kerja sama pertahanan RI yang disepakati pemerintah berisi tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia. Republik Singapura serta Republik Fiji tentang kerja sama bidang pertahanan.
Persetujuan RUU kerja sama pertahanan RI turut dihadiri oleh sembilan Fraksi. Yang nantinya akan dilanjutkan ke Tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi Undang Undang.
“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Menhan Prabowo.
BACA JUGA : Hukum Joget Pargoy dalam Islam Telah Dikeluarkan MUI, Ini 6 Hal yang Ditekankannya
Pada Senin, 28 November 2022 dalam agenda Raker Komisi I DPR RI disepakatinya persetujuan RUU tersebut
Melansir dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, rangkaian acara tersebut terdiri dari sesi pembahasan, sesi pengambilan keputusan dan diakhiri dengan penandatanganan naskah RUU serta penjelasan.
Sesuai UU No. 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, maka syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU).
Nantinya, ketika RUU telah disahkan menjadi UU bisa menjadi landasan dasar hukum setiap pelaksanaan kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dengan Singapura dan Fiji.

10 Manfaat Diadakannya RUU Kerja Sama Pertahanan RI

Kerja sama internasional merupakan hubungan antar negara dengan tujuan mendapat kesejahteraan, serta keuntungan untuk negara itu sendiri dan warga negaranya.
Berikut keuntungan yang didapat warga negara dari sebuah kerja sama internasional seperti dikutip dari Gramedia 
1. Indonesia dapat meningkatkan perekonomian negaranya. Hal tersebut dapat dilihat dari segi transaksi dan hasil ekspor impor
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025