Berita , D.I Yogyakarta
Sakit Hati Hingga Bakar Kereta di Stasiun Yogyakarta, Pelaku Sering Bermasalah dengan PT KAI

Nugroho menyebutkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, kerusakan paling parah terdapat pada interior, khususnya kursi, board desk, dan atap kereta yang juga terbuat dari rangka ringan.
Adapun kerusakan paling parah ada di kereta eksekutif. Pihaknya pun belum melakukan pengecekan rangka bawah kereta karena masih dipasang police line.
“KA cadangan yang terbakar segera dikirim ke Balai Yasa untuk diperbaiki,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran tiga gerbong kereta.
Pelaku berinisial MR (17), warga DKI Jakarta, diamankan tak lama setelah kejadian di kawasan Malioboro.
“Dari peristiwa tersebut, kami bekerja sama dengan laboratorium forensik Jawa Tengah dan tim Inafis untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami telah mendatangi dan mengolah TKP, kemudian mencari informasi di lapangan beserta data-data analisis CCTV. Sehingga pada pukul 09.40, tim melakukan pencarian terhadap dugaan pelaku yang tertangkap kamera CCTV dan ditemukan identitas atas nama MR (17), jenis kelamin laki-laki,” kata Endriadi.
Pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 180 jo Pasal 197 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian atau Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.****