Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono Saat Memberikan Tanggapan Adanya Sampah di Bekas Tambang Gunungkidul. (Foto: Hariane/ Pandu)
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup mengungkap adanya pembuangan sampah dari luar daerah (Sleman) ke Kabupaten Gunungkidul.
Sampah ini rencanya akan digunakan untuk mereklamasi bekas tambang yang diketahui merupakan tambang ilegal, di wilayah Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. ****