Berita , D.I Yogyakarta

Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Sampah di Depo se-Kota Yogya Dieksekusi, Pemerintah Atur Jadwal Pembuangan Sampah
Kondisi Depo Argolubang usai dibersihkan, Jumat, 12 Juli 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tumpukan sampah di depo yang ada di Kota Yogya telah dibersihkan Pemkot Yogya.

Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu kondisi depo-depo di Kota Yogyakarta samgat memprihatinkan. Tak jarang terlihat sampah yang meluber hingga ke jalan.

Pemkot Yogya pun kemudian melakukan pembersihan selama tiga hari pada 9-11 Juli 2024 di 12 depo dan TPS Tamansari.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto menyebutkan, dari eksekusi tersebut ada sebanyak 1.059,184 ton sampah yang terangkut.

Dirincikan, pada Selasa, 9 Juli 2024 sebanyak 381,142 ton sampah terangkut menggunakan 87 armada. Pada Rabu, 10 Juli 2024, ada 379,342 ton sampah terangkut dengan 94 armada. Kemudian pada Kamis, 11 Juli 2024 sebanyak 298,7 ton sampah diangkut menggunakan 71 armada.

Depo-depo tersebut sebagian besar sudah dalam kondisi kosong. Hanya ada beberapa sisa sampah yang tergolong minim seperti di Depo Pringgokusuman, Depo RRI Kotabaru, dan Depo Ngasem.

“Yang namanya sampah tidak bisa berhenti. Malam kosong, pagi sudah ada lagi (sampah). Namanya depo kan transit poin, kalau harus kosong tidak bisa. Prinsipnya adalah jangan sampai depo tidak tertangani apalagi meluap ke jalan,” kata Sugeng, Jumat, 12 Juli 2024.

Untuk mengatasi sampah-sampah agar tidak membludak, pihaknya menambah armada untuk berjaga di depo-depo. Hal itu dilakukan agar sampah di depo langsung terangkut untuk diolah.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan jadwal pembuangan sampah ke depo yang disesuaikan dengan jenisnya, seperti sampah residu anorganik dan residu organik.

Kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran No. 100.3.4/476 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Dalam Kegiatan Masyarakat/Usaha di Kota Yogyakarta.

Adapun jadwal pembuangan sampah di depo/TPS sebagai berikut, Senin: Residu Anorganik, Selasa: Residu Organik, Rabu: Libur, Kamis: Residu Anorganik, Jumat: Residu Organik, Sabtu: Residu Organik, Minggu: Libur.

Terkait hal itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memilah sampah sendiri sesuai jenisnya, yaitu organik, anorganik, residu organik, dan residu anorganik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025