Berita

Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional Terbaru

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional Terbaru
Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional Terbaru
"Bagi WNI dan WNA sebagai PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri), diharapkan untuk mematuhi persyaratan perjalanan yang sudah ditetapkan dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional
Kemenhub Terbitkan SE Syarat Naik Pesawat Rute Internasional Terbaru. (Sumber Foto: Instagram/@soekarnohattaairpot)

Persyaratan Dokumen PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) yang kembali datang ke Indonesia diantaranya:

  1. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan (mendownload) aplikasi PeduliLindungi.
  2. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Pada kesempatan yang sama, setelah Kemenhub terbitkan SE syarat naik pesawat rute Internasional terbaru dengan berlakunya SE Nomor 88 Tahun 2022, maka surat edaran sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Geger Truk Tronton Timpa Mobil Travel di Tanjakan Keboan Boyolali

Kamis, 26 Juni 2025
Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Kamis, 26 Juni 2025
Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025