Berita , D.I Yogyakarta

Sejumlah Bubuk Mercon Disita Polisi di Bantul dari Tangan Remaja, Capai Ratusan Ribu Per Kilogram

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penyitaan bubuk mercon
Sejumlah bubuk mercon disita polisi di Bantul pada Kamis, 20 April 2023. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Sejumlah bahan pembuatan petasan atau bubuk mercon disita polisi di Bantul.

Penyitaan ini dilakukan pada Kamis, 20 April 2023 di dua wilayah yang berbeda.

Bubuk mercon disita polisi di Bantul ditemukan dari rumah dua remaja inisial FP (15) dan MH (16) di wilayah Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.

Dalam hal ini Polsek Pleret mengamankan bahan petasan, selongsong petasan tanpa obat, dan alat pembuatnya.

“Dari hasil penggeledahan di dua rumah warga, kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkap Kapolsek Pleret, Pleret AKP Titik Esti Handayani, Jumat, 21 April 2023.

Esti mengatakan, mulanya kepolisian mendapatkan adanya laporan dari masyarakat terkait warga yang membuat petasan.

Setelah kita lakukan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.

“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD dengan harga Rp200 ribu perkilogram,” sambungnya.

Di lain wilayah, polisi mengamankan seorang remaja yang diduga membuat dan memperjualbelikan bubuk mercon.

Remaja tersebut berinisal BSN (15), warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.

Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi mengatakan, dari tangan BSN jajarannya mengamankan barang bukti berupa dua kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, peralatan pembuat selongsong mercon, dan perlengkapan untuk meracik obat mercon.

“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” kata Wiyadi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025