Berita , D.I Yogyakarta
Sejumlah Bubuk Mercon Disita Polisi di Bantul dari Tangan Remaja, Capai Ratusan Ribu Per Kilogram
HARIANE – Sejumlah bahan pembuatan petasan atau bubuk mercon disita polisi di Bantul.
Penyitaan ini dilakukan pada Kamis, 20 April 2023 di dua wilayah yang berbeda.
Bubuk mercon disita polisi di Bantul ditemukan dari rumah dua remaja inisial FP (15) dan MH (16) di wilayah Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.
Dalam hal ini Polsek Pleret mengamankan bahan petasan, selongsong petasan tanpa obat, dan alat pembuatnya.
“Dari hasil penggeledahan di dua rumah warga, kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkap Kapolsek Pleret, Pleret AKP Titik Esti Handayani, Jumat, 21 April 2023.
Esti mengatakan, mulanya kepolisian mendapatkan adanya laporan dari masyarakat terkait warga yang membuat petasan.
Setelah kita lakukan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.
“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD dengan harga Rp200 ribu perkilogram,” sambungnya.
Di lain wilayah, polisi mengamankan seorang remaja yang diduga membuat dan memperjualbelikan bubuk mercon.
Remaja tersebut berinisal BSN (15), warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.
Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi mengatakan, dari tangan BSN jajarannya mengamankan barang bukti berupa dua kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, peralatan pembuat selongsong mercon, dan perlengkapan untuk meracik obat mercon.
“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” kata Wiyadi.