Berita , D.I Yogyakarta , Wisata

Aturan Tempat Hiburan di Jogja Selama Ramadhan, Ini Rinciannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Tempat hiburan di jogja
Tim gabungan saat melakukan monitoring tempat hiburan di Jogja, Sabtu (8/3/2025). (Foto: Pemkot Yogya)

Monitoring dan evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan surat edaran tersebut sudah diterima oleh masyarakat dan diterapkan dengan baik, khususnya dalam mengatur jam operasional dan tata cara penyelenggaraan usaha selama bulan Ramadan.

“Kami pastikan surat edaran ini tersebar ke masyarakat. Untuk itu, evaluasi dan monitoring ini kami lakukan. Kami ingin memastikan jam operasional sudah sesuai dan mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di bulan Ramadan, sekaligus memastikan roda perekonomian tetap berjalan,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan bersifat pembinaan agar usaha pariwisata, khususnya di sektor hiburan dan rekreasi, dapat mematuhi ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menciptakan iklim yang damai, nyaman, dan kondusif di tengah keragaman yang ada, sekaligus memastikan bahwa sektor pariwisata tetap dapat beroperasi secara produktif dan sesuai dengan norma yang berlaku.

Dalam kegiatan yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025), yang berfokus pada dua usaha pariwisata, yaitu usaha karaoke dan arena permainan, Caesaria menyampaikan bahwa para pengelola jasa pariwisata menaati aturan yang ditetapkan Pemkot Yogyakarta.

"Dari monitoring ini, kami melihat masyarakat, terutama pelaku usaha, telah melaksanakan peraturan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, kami tetap akan melakukan monitoring selama bulan Ramadan. Sehingga, harapannya surat edaran ini dapat diterapkan sepenuhnya oleh pelaku usaha, dan mereka menaati peraturan tersebut," tandasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Bocah Hanyut di Banguntapan Bantul, Begini Kronologinya

Geger Bocah Hanyut di Banguntapan Bantul, Begini Kronologinya

Senin, 05 Mei 2025
Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sleman Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang, 1 Orang ...

Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sleman Sebabkan Sejumlah Pohon Tumbang, 1 Orang ...

Senin, 05 Mei 2025
BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan

BPN Bantul Bakal Lakukan Blokir Internal Sertifikat Korban Mafia Tanah di Tamantirto Kasihan

Senin, 05 Mei 2025
Digelar Sederhana, HUT Kabupaten Sleman ke-109 Tetap Dimeriahkan Kegiatan Sosial

Digelar Sederhana, HUT Kabupaten Sleman ke-109 Tetap Dimeriahkan Kegiatan Sosial

Senin, 05 Mei 2025
BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul

BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul

Senin, 05 Mei 2025
Atap SD Kledokan Roboh, Bupati Sleman Putuskan Bulan Ini Langsung Direnovasi

Atap SD Kledokan Roboh, Bupati Sleman Putuskan Bulan Ini Langsung Direnovasi

Senin, 05 Mei 2025
Dianggap Tidak Berkontribusi Bagi Masyarakat, Pemkab Gunungkidul Akan Panggil Pihak UNY

Dianggap Tidak Berkontribusi Bagi Masyarakat, Pemkab Gunungkidul Akan Panggil Pihak UNY

Senin, 05 Mei 2025
Marak Kasus Mafia Tanah di Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih: Kalau Perlu Bentuk ...

Marak Kasus Mafia Tanah di Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih: Kalau Perlu Bentuk ...

Senin, 05 Mei 2025
Persebaya : Pelaku Pencurian Warung Buah di Stadion Brawijaya Bukan Bonek

Persebaya : Pelaku Pencurian Warung Buah di Stadion Brawijaya Bukan Bonek

Senin, 05 Mei 2025
Wow! Pemkab Gunungkidul Digelontor Anggaran Miliaran Untuk Program Saluran Air Minum

Wow! Pemkab Gunungkidul Digelontor Anggaran Miliaran Untuk Program Saluran Air Minum

Senin, 05 Mei 2025