Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
HARIANE - Seleksi pendaftaran petugas haji 2023 resmi dibuka hari ini, Jumat, 6 Januari 2023.Seleksi pendaftaran petugas haji 2023 ini menjadi kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas haji.Namun, peserta yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi pendaftaran petugas haji 2023 juga perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi.Persyaratan seleksi pendaftaran petugas haji 2023 ini dijabarkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.
Potret petugas PPIH. (Foto: kemenag.go.id)Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), seleksi pendaftaran dibuka untuk posisi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.Menurut penuturan Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, seleksi pendaftaran petugas haji 2023 ini dilakukan secara berjenjang.Pendaftaran untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota dibuka mulai hari ini, yakni periode 6-13 Januari 2023.Seleksi pendaftaran petugas kloter dibuka untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.Pendaftaran petugas haji 2023 dilakukan secara online melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama yang dapat diunduh melalui iOS atau Playstore."Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore," ujar Arsad Hidayat.