Seleksi Penerimaan PPPK 2022: Pemprov Jatim Buka 2.450 Formasi Guru
HARIANE - Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK 2022 yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Seleksi penerimaan PPPK 2022 dibuka dengan total 3.811 formasi di lingkungan Pemprov Jawa Timur tahun ini.
Rincian formasi seleksi penerimaan PPPK 2022 di antaranya untuk Guru sebanyak 2.450, Formasi Kesehatan sejumlah 919 dan Formasi Teknis sebesar 422.
"Tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total kuota 3.811 formasi untuk guru, nakes dan juga tenaga teknis. Silahkan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan," ucap Gubernur Khofifah.BACA JUGA : 2 Tersangka Penggelapan Dana ACT Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan itu Cacat Menurut KamiKhofifah menegaskan bahwa sebagian proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah berjalan. Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran telah ditutup pada 22 November 2022. Kemudian akan dilakukan seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Lalu dilakukan seleksi pada 6-10 Desember 2022. "Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. Berikutnya adalah untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Khofifah menegaskan bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di 2021. "Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi 2021 sesuai dengan instansi penempatan," tandas Khofifah. Dengan begitu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada 17 November 2022. Kemudian untuk Pengumuman kelulusan dilakukan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2023. Dan dilanjutkan dengan Pemberkasan pada 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2022 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada 7-31 Maret 2023.