Berita , Nasional

2 Tersangka Penggelapan Dana ACT Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan itu Cacat Menurut Kami

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
2 Tersangka Penggelapan Dana ACT Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan itu Cacat Menurut Kami
2 Tersangka Penggelapan Dana ACT Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan itu Cacat Menurut Kami
HARIANE - Dua tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan pada Selasa, 22 November 2022. Dimana kedua terdakwa bernama Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain merupakan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Melalui kuasa hukumnya, kedua tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan, lantaran adanya dugaan cacat hukum pada surat dakwaan yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan. Dimana keduanya didakwa dalam kasus penyelewengan dan penggelapan dana bantuan kemanusiaan dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610.

Tersangka Penggelapan Dana ACT Minta Dibebaskan Lantaran Ketidakjelasan Korban Terkait

Tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan
Petinggi yayasan ACT menggelapkan dana bantuan kemanusiaan korban kecelakaan Lion Air 610 dari BCIF. (Foto: Instagram/actforhumanity)
Dilansir dari laman PMJ News, menjelaskan bahwa dua tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan karena dakwaan kepada Ibnu Khajar dan Hariyana dianggap cacat hukum.
BACA JUGA : Update Kasus Dugaan Pencucian Uang ACT: Persidangan Dipastikan Berlanjut Tanpa Menyertakan Pasal UU ITE
Dimana kuasa hukum keduanya, Virza Roy meminta surat dakwaan kepada kliennya dibatalkan.
"Tuntutannya intinya supaya surat dakwaan dibatalkan dan kemudian terdakwa bisa lepas dari tahanan tuntutannya," ujar Virza Roy pada Selasa, 22 November 2022.
Virza mempermasalahkan pasal yang didakwakan JPU terhadap Ibnu Khajar dan Hariyana. Dimana menurutnya, ada kekurangan syarat untuk penggunaan pasal tersebut.
"Pasal 372 kan harus mengharuskan ada syarat siapa korban di sini. Ibu Yana maupun Pak Ibnu kan bukan secara pribadi untuk melakukan kontrak dengan BCIF," jelas Virza.
Tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan
Virza Roy, kuasa hukum yang meminta Ibnu Khajar dan hariyana dibebaskan dari dakwaan penggelapan dana hibat BCIF ke yayasan ACT. (Foto: PMJ News)
Menurut Virza, korban dari kasus penggelapan dana tersebut tidak jelas. Serta kontrak yang dilakukan hanya melibatkan dua badan hukum, yakni yayasan ACT dan BCIF.
Tak sampai disitu saja, Kuasa hukum kedua tersangka penggelapan dana ACT minta dibebaskan juga menuding surat dakwaan JPU cacat hukum. Sebab, ahli waris dari korban kecelakaan Lion Air 610 tidak mempermasalahkan penggunaan dana hibah yang diterima dari BCIF tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB