Berita , D.I Yogyakarta

Sempat DPO Beberapa Bulan, Petugas Kasir BUKP Kapanewon Pandak Bantul Ditahan Kejati DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
Kejati DIY tetapkan TM, petugas kasir BUKP Kapanewon Pandak Bantul sebagai tersangka Tipikor. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penahanan terhadap seorang wanita inisial TM, petugas kasir Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul atas perkara tindak pidana korupsi.

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai hari ini, Kamis, 30 November 2023 sampai Selasa, 19 Desember 2023 mendatang di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Gunungkidul.

TM ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjadi saksi atas kasus tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin membeberkan bahwa tersangka TM sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir selama beberapa bulan saat masih proses pemeriksaan.

“Tersangka telah masuk DPO karena selama beberapa bulan tidak kooperatif sehingga kami memasukkan tersangka dalam DPO. Dan kemarin pada hari Selasa tersangka datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi dan saat ini kita proses sebagai tersangka dan kita tangguhkan penahanan sejak hari ini, 30 November 2023 sampai 19 Desember 2023 di Lapas Kelas IIB Yogyakarta di Gunungkidul,” kata Anshar, Kamis, 30 November 2023.

Dijelaskan Anshar, tersangka telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP Kapanewon Pandak selama 10 tahun sejak tahun 2009 hingga 2019.

Diketahui tersangka telah mengambil uang kas di Bank Bantul tanpa sepengetahuan Kepala BUKP. Dalam hal ini tersangka mengambil uang kas dengan membubuhkan tanda tangan sendiri.

Tersangka juga menyalahgunakan pengelolaan dana pihak ketiga yang terdiri dari tabungan dan deposito berupa Tabungan Simasa yang tidak dicatat dalam pembukuan BUKP dan penghimpunan deposito yang tida tercatat pada sistem pembukuan BUKP.

“Jadi tersangka menerima uang dari nasabah untuk disimpan dalam sistem BUKP ternyata oleh tersangka tidak dimasukkan dalam sistem BUKP,” bebernya.

Selain itu tersangka menyalahgunakan pengelolaan kredit yang berupa tidak menyetorkan angsuran maupun pelunasan, mengambil jaminan kredit, ikut menggunakan uang pencairan kredit dan ikut memberikan kredit yang tidak tercatat pada sistem pembukuan BUKP.

Serta tidak menyetorkan titipan angsuran kredit dari nasabah untuk BUKP Kapanewon Kasihan.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan dengan tujuan tertentu penghitungan keruhiam keuangan negara dari inspektorat DIY, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3.400.487.838 dengan rincian tabungan di BPR Bantul atas nama BUKP Kapanewon Pandak sejumlah Rp 334 juta, tabungan nasabah Rp 1.998.086.838, deposito nasabah Rp 985 juta, dan kredit nasabah Rp 83.401.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB
Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB