Berita , D.I Yogyakarta
Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah
"Yang tahun 2025 juga sudah atas nama Muhammad Ahmadi," tambahnya.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, ia semakin yakin bahwa sertifikat yang diserahkan kepada Triono telah dialihkan tanpa sepengetahuan keluarganya.
Di saat yang hampir bersamaan, ia membaca berita mengenai kasus Mbah Tupon yang membuatnya semakin curiga telah menjadi korban mafia tanah.
"Saya baca-baca dari berita Mbah Tupon, kok alurnya hampir sama. Sertifikat diserahkan ke orang bernama Triono. Lalu saya juga baru tahu kalau Muhammad Ahmadi itu suami dari Indah Fatmawati, yang namanya tertera di sertifikat milik Mbah Tupon," ucapnya.
Atas dasar itu, pada tanggal 30 April 2025, ia secara resmi melaporkan Triono ke Polda DIY. Ia turut menyerahkan salinan sertifikat tanah dan SPPT atas nama Muhammad Ahmadi kepada penyidik.
"Harapannya sertifikat bisa kembali. Mungkin bukan hanya saya dan Mbah Tupon, bisa saja ada korban lainnya," tutupnya.****