Berita , D.I Yogyakarta
Seorang Bayi di Gunungkidul Alami Cedera, Diduga Akibat Tindakan Malapraktik Oknum Dokter
"Saat suami saya mengecek bayi kami, satu tangannya terbalut, sedangkan satunya tidak, sehingga kami curiga dengan hal tersebut," jelasnya.
Nurul seketika terkejut mendengar keterangan dokter bahwa bayinya lahir dengan berat badan bayi 4,8 kilogram dan dalam kondisi tangan kiri tidak dapat bergerak atau lumpuh. Pasca persalinan, dirinya dengan suaminya membawa anaknya ke RSUD Wonosari untuk diberikan penanganan lanjutan
"Pihak RSUD Wonosari saat itu menyampaikan kepada saya terdapat kerusakan pada saraf tangan bayi yang mengakibatkan kelumpuhan," jelasnya.
Peristiwa janggal itulah yang membuat Nurul menduga adanya malapraktik pada proses persalinannya, yang berakibat salah satu tangan anaknya menjadi lumpuh. Dia menyayangkan permintaan sesar yang tidak diindahkan oleh dokter rumah sakit tersebut.
Setidaknya enam bulan setelah kelahiran anaknya, Nurul beserta suami mencari rumah sakit yang dapat menyembuhkan anaknya. Namun hingga saat ini, tangan anaknya masih belum pulih.
Merasa tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit maupun dokter yang menangani, Nurul kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Gunungkidul.
"Kami dan pihak rumah sakit sempat mediasi di Polres Gunungkidul, namun hingga kini tidak ada solusi," jelasnya.
Selanjutnya, Nurul mengadukan dokter yang menanganinya tersebut ke Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDI) di Jakarta. Dalam aduan memuat diantaranya, praktik kedokteran yang tidak kompeten, tidak melakukan tindakan yang memadai yang dapat membahayakan pasien, serta tidak adanya penjelasan yang jujur kepada pasien.
Tim Hariane.com sudah berupaya menemui pihak dokter yang menangani maupun pihak rumah sakit untuk meminta konfirmasi terkait dugaan malapraktik tersebut. Namun, kedua pihak belum dapat ditemui.****