D.I Yogyakarta

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Pelecehan
Ilustrasi WhatsApp (Foto: Dok WhatsApp)

HARIANE – Seorang ustaz berinisial R, yang juga merupakan pengasuh salah satu panti asuhan dan pondok pesantren di Galur, Kulon Progo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual secara verbal. Pelecehan verbal ini dilakukannya terhadap seorang laki-laki.

Kasus ini saat ini masih ditangani oleh Polres Kulon Progo. Adapun R telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan bahwa tersangka dilaporkan oleh korban berinisial H (18), yang beralamat di Galur.

Sarjoko menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada bulan Maret 2025, saat malam hari. Pada saat kejadian, korban menerima sejumlah pesan dari R melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, yang berisi muatan seksual. Atas pesan-pesan tersebut, H mengaku merasa dilecehkan oleh R.

"Selanjutnya, korban melapor ke Polres Kulon Progo atas pelecehan yang diterimanya," terang Sarjoko di Kulon Progo, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, R tidak ditahan. Tersangka dikenakan wajib lapor. Meski demikian, dipastikan kasus pelecehan ini masih terus ditangani.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025