Berita , D.I Yogyakarta
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual
HARIANE - Sepanjang tahun 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul telah mencatat sebanyak 35 anak menjadi korban kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban merupakan anak perempuan.
Mirisnya, pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang terdekat korban.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan bahwa jumlah kekerasan seksual di Kabupaten Gunungkidul mencapai 35 anak, dengan rincian 26 anak perempuan dan 9 anak laki-laki. Selama ini, pihaknya terus berupaya untuk langsung menindaklanjuti laporan-laporan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Setiap ada laporan (kekerasan seksual terhadap anak) sebisa mungkin kami assessmen, apalagi pelaku dan korban merupakan anak-anak," kata Asti saat ditemui di Kantor Pemda Gunungkidul, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya juga selalu berupaya untuk terus mendampingi pihak korban maupun pelaku anak. Hal ini dilakukan karena kekerasan seksual berpotensi menimbulkan rasa trauma terhadap korban anak.
Dalam prosesnya, lanjut Asti, selama ini pihaknya masih terkendala jumlah psikolog. Dikatakannya, hanya ada satu psikolog di UPT PPA yang menangani kasus-kasus yang menimpa anak.
"Ada juga psikolog di RSUD maupun puskesmas-puskesmas yang ikut membantu, namun jumlah psikolog kami sangat kurang," jelasnya.
Upaya pendampingan tersebut dilakukan hingga rasa trauma pada anak hilang dan mereka dapat menjalani aktivitas seperti biasa.
Selain upaya penanganan, upaya pencegahan juga terus dilakukan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Gunungkidul. Di antaranya dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengenalan tindakan-tindakan yang mengarah ke kekerasan seksual.
"Sosialisasi terus kami lakukan, khususnya di sekolah-sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Mudah-mudahan anak-anak dapat mengenali dan menghindari tindakan-tindakan kekerasan seksual," tambahnya.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diah Puspitarini, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum dan dinas terkait di Gunungkidul mengenai kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
"Kami akan terus memantau kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Gunungkidul. Kami bersama Pemkab Gunungkidul mengoptimalkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," kata Diah.