Berita

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan S, oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, sebagai tersangka tindakan asusila atau pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 2 Agustus 2024, kemarin. Penetapan tersangka ini dibarengi dengan penahanan terhadap yang bersangkutan, di mana pada saat pemanggilan pemeriksaan langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Sudah dilakukan penahanan," kata AKP Ahmad Mirza.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, barang bukti yang diamankan oleh penyidik, serta hasil visum korban yang telah keluar beberapa hari yang lalu.

Adapun saat ini, S masih menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik. Selain itu, berkas-berkas administrasi dan lainnya juga masih dilengkapi oleh petugas kepolisian. Baru kemudian kasus ini beserta S akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses lanjutannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman, membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).

"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Pada saat itu, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya. Hal tersebut merupakan hasil keputusan dari para keluarga korban, dengan tujuan menjaga kondisi mental anak.

"Atas dasar hasil koordinasi mereka (pihak korban). Takut anaknya kalau disuruh menceritakan jadi teringat lagi," ucap Ahmad Mirza saat itu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Percepatan Penanganan Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Bahas Perubahan Status

Percepatan Penanganan Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Bahas Perubahan Status

Kamis, 19 September 2024 09:22 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 19 September 2024 09:03 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 19 September 2024 08:38 WIB
10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB