Berita

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan S, oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, sebagai tersangka tindakan asusila atau pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 2 Agustus 2024, kemarin. Penetapan tersangka ini dibarengi dengan penahanan terhadap yang bersangkutan, di mana pada saat pemanggilan pemeriksaan langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Sudah dilakukan penahanan," kata AKP Ahmad Mirza.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, barang bukti yang diamankan oleh penyidik, serta hasil visum korban yang telah keluar beberapa hari yang lalu.

Adapun saat ini, S masih menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik. Selain itu, berkas-berkas administrasi dan lainnya juga masih dilengkapi oleh petugas kepolisian. Baru kemudian kasus ini beserta S akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses lanjutannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman, membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).

"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Pada saat itu, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya. Hal tersebut merupakan hasil keputusan dari para keluarga korban, dengan tujuan menjaga kondisi mental anak.

"Atas dasar hasil koordinasi mereka (pihak korban). Takut anaknya kalau disuruh menceritakan jadi teringat lagi," ucap Ahmad Mirza saat itu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025