Berita

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan S, oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, sebagai tersangka tindakan asusila atau pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 2 Agustus 2024, kemarin. Penetapan tersangka ini dibarengi dengan penahanan terhadap yang bersangkutan, di mana pada saat pemanggilan pemeriksaan langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Sudah dilakukan penahanan," kata AKP Ahmad Mirza.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, barang bukti yang diamankan oleh penyidik, serta hasil visum korban yang telah keluar beberapa hari yang lalu.

Adapun saat ini, S masih menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik. Selain itu, berkas-berkas administrasi dan lainnya juga masih dilengkapi oleh petugas kepolisian. Baru kemudian kasus ini beserta S akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses lanjutannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman, membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).

"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Pada saat itu, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya. Hal tersebut merupakan hasil keputusan dari para keluarga korban, dengan tujuan menjaga kondisi mental anak.

"Atas dasar hasil koordinasi mereka (pihak korban). Takut anaknya kalau disuruh menceritakan jadi teringat lagi," ucap Ahmad Mirza saat itu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 23 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 23 April 2025
Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025