Berita

Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Polisi Tetapkan Oknum Guru Ngaji Sebagai Tersangka Pencabulan
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza. Foto : (Hariane/Pandu).

HARIANE - Setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan S, oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, sebagai tersangka tindakan asusila atau pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 2 Agustus 2024, kemarin. Penetapan tersangka ini dibarengi dengan penahanan terhadap yang bersangkutan, di mana pada saat pemanggilan pemeriksaan langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Sudah dilakukan penahanan," kata AKP Ahmad Mirza.

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, barang bukti yang diamankan oleh penyidik, serta hasil visum korban yang telah keluar beberapa hari yang lalu.

Adapun saat ini, S masih menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik. Selain itu, berkas-berkas administrasi dan lainnya juga masih dilengkapi oleh petugas kepolisian. Baru kemudian kasus ini beserta S akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses lanjutannya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman, membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).

"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Pada saat itu, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya. Hal tersebut merupakan hasil keputusan dari para keluarga korban, dengan tujuan menjaga kondisi mental anak.

"Atas dasar hasil koordinasi mereka (pihak korban). Takut anaknya kalau disuruh menceritakan jadi teringat lagi," ucap Ahmad Mirza saat itu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB