Berita , Nasional

Serba-serbi Penangkapan SYL : KPK Bantah Tudingan Penjemputan Paksa hingga Hilangnya Sosok Firli Bahuri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penangkapan SYL
Usai penangkapan SYL, KPK melakukan konferensi pers terkait tudingan penjemputan paksa tersangka kasus korupsi di Kementan. (Instagram/syasinlimpo)

HARIANE – Aksi penangkapan SYL alias Syahrul Yasin Limpo oleh KPK yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 sempat diwarnai dengan berbagai tudingan.

Tudingan tersebut dituturkan oleh Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ahmad Sahroni usai video SYL memasuki Gedung KPK viral di internet.

Ahmad Sahroni mengatakan bahwa SYL sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 13 Oktober 2023, sehingga tak perlu dilakukan penjemputan paksa.

“Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini (12/10) dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa musti terburu-buru tidak melalui proses dengan alasan yang kuat?,” ujar Ahmad Sahroni seperti unggahan video Instagram @jayalah.negriku.

Video komentar Ahmad Sahroni yang menuding KPK jemput paksa SYL pun viral. Tak mau tinggal diam, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian melakukan konfirmasi saat melakukan konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 12 Oktober 2023 tersebut, Ali Fikri selaku Jubir KPK menyanggah tuduhan penjemputan paksa terhadap SYL.

“Kami bukan menjemput paksa, tetapi melakukan penangkapan SYL sebagaimana Surat Perintah Penangkapan. Ini dua hal yang berbeda,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari kanal Youtube KPK RI.

Penangkapan SYL dan Hilangnya Sosok Firli Bahuri

penangkapan SYL
Foto pertemuan Firli Bahuri dan SYL yang viral. (PMJ)

Drama kasus korupsi di Kementerian Pertanian tak hanya menyeret sejumlah nama pejabat di dalam tubuh kementerian itu sendiri.

Kasus ini semakin ‘menarik’ karena nama Pimpinan KPK, Firli Bahuri ikut terseret. Pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan dalam kasus tipidkor di Kementan.

Memang Polisi tidak menyebutkan secara gamblang siapa yang jadi terduga pelaku dalam kasus ini. Namun netizen yakin bahwa sosok pimpinan KPK yang dimaksud adalah sosok Firli.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 01 Mei 2024 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 11:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 10:58 WIB
3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

Rabu, 01 Mei 2024 07:11 WIB
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB