Berita

Setelah Setujui Masa Jabatan 9 Tahun, Baleg DPR RI Usul Kenaikan Gaji Kepala Desa

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Gaji kepala desa
Baleg DPR RI usulkan kenaikan gaji kepala desa. (Ilustrasi: Pexels/Ekatarina Bolovtsova)

HARIANE - Belum lama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui perubahan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa, khususnya tentang perubahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) jadi sembilan tahun. 

Terbaru, Baleg DPR RI juga mengusulkan gaji kades juga dinaikkan dengan berbagai pertimbangan. 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi saat Rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU pada Senin, 25 Juni 2023.

RUU yang disusun saat itu tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. 

Bahkan, pihaknya juga mengusulkan Kepala Desa mendapatkan tunjangan rumah tangga. 

"Bupati itu dalam menerima tamu semuanya ditanggung oleh negara, sebaliknya para kades ini tidak padahal mereka juga mewakili tugas negara," ungkapnya dikutip dari laman DPR RI. 

Menurutnya, gaji saat ini yang diterima oleh kepala desa tidak sepadan dengan besarnya beban kerja. 

Soal besaran gaji yang diusulkan, Syahrul menyebut minimal Rp 3,7 juta perbulan dan wajib diserahkan setiap awal bulan. 

Usulan ini baginya merupakan masukan dan berbagai keluhan yang diterima dari kepala desa. 

"Berdasarkan laporan banyak kades yang kekurangan biaya sehingga mereka itu pinjam sana-sini," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Baleg DPR RI sebelumnya juga melakukan rapat Panja RUU Desa pada 22 Juni 2023.

Dalam rapat tersebut Baleg DPR RI menyetujui revisi masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025