Siapkan Layanan Pengaduan Haji 2022, Kemenag Undang Jemaah untuk Mengisi Secara Online
HARIANE - Layanan pengaduan haji 2022 telah disiapkan Kementerian Agama yang membuka diri terhadap kritik dan saran terkait kinerja petugas dan kualitas layanan. Kemenag pun mengundang jemaah untuk mengisi layanan pengaduan haji 2022 ini yang telah disediakan secara online.Lantas seperti apa layanan pengaduan haji 2022? Dan bagaimana cara mengisinya?Berikut dibawah ini bisa anda simak informasi selengkapnya terkait layanan pengaduan haji 2022 dilansir dari laman Kementerian Agama RI.
Layanan tersebut dibuat Kemenag untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah berjalan dengan baik. Selain itu, saluran ini juga dapat digunakan untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jemaah maupun petugas, atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan.Kemenag pun menjamin bahwa layanan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pelayanan serta membuktikan bahwa Kemenag tidak anti kritik. Di mana jemaah dipersilahkan untuk memberikan kritik secara objektif untuk perbaikan agar bisa direspon cepat sistem pelaporan yang dilakukan secara online oleh server milik Kemenag.
Cara Mengisi Layanan Pengaduan Haji 2022
Tampilan layanan pengaduan haji 2022. (Foto: Kementerian Agama RI)Berikut cara mengisi layanan pengaduan haji yang bisa anda ikuti, yaitu:- Akses layanan aduan haji online melalui link haji2022.kemenag.go.id