Artikel

Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpau, Wajib Disimak Menjelang Imlek. (Foto: Unsplash/ Jason Leung)
HARIANE - Salah satu tradisi yang menarik saat perayaan Tahun Baru Imlek adalah tradisi memberi dan menerima angpao.
aturan memberi dan menerima angpao
Potret Angpao. (Foto: Freepik/ freepik)
Tak hanya sekedar tradisi, ternyata ada beberapa aturan memberi dan menerima angpao saat Tahun Baru Imlek menurut ajaran Tionghoa.
Dilansir dari China Highlights, aturan memberi dan menerima angpao ini sangat berkaitan dengan kepercayaan dan norma kesopanan yang berkembang di kalangan orang Tionghoa.
BACA JUGA :
Jadwal Event Jogja September 2022: Ada Keroncongan di Gunung Api Purba Hingga Festival Lampion di Paris

Berikut Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek.

1. Aturan Memberi Angpao

aturan memberi dan menerima angpao
Besaran Angpao yang Diberikan Tergantung pada Kedekatan Pemberi dan Penerima Angpao. (Foto: Freepik/ pressfoto)
Dalam kepercayaan Tionghoa, biasanya angpao berisi uang yang bervariasi dari $10 hingga $300 tergantung kedekatan pemberi dan penerima angpao.
Namun, biasanya orang Tionghoa menetapkan standar uang di dalam angpao, berikut aturannya:
a. Untuk anak kandung: biasanya berkisar dari $20 (Rp 302,297) hingga jumlah uang yang ingin diberikan orang tua.
b. Untuk orang tua: berkisar dari $100-300 (Rp 1.511.485- Rp 4.534.455)
c. Untuk generasi muda: terutama yang belum berpenghasilan dapat berasal dari anak-anak kolega dan anak-anak tetangga. Berkisar  dari $10-30 (Rp 151.148,5- Rp 453.445,5)
d. Kepada anak-anak lain: berkisar antara $5-10 atau Rp 75.574,25 hingga Rp 151.148,5
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025