Artikel

Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpau, Wajib Disimak Menjelang Imlek. (Foto: Unsplash/ Jason Leung)
HARIANE - Salah satu tradisi yang menarik saat perayaan Tahun Baru Imlek adalah tradisi memberi dan menerima angpao.
aturan memberi dan menerima angpao
Potret Angpao. (Foto: Freepik/ freepik)
Tak hanya sekedar tradisi, ternyata ada beberapa aturan memberi dan menerima angpao saat Tahun Baru Imlek menurut ajaran Tionghoa.
Dilansir dari China Highlights, aturan memberi dan menerima angpao ini sangat berkaitan dengan kepercayaan dan norma kesopanan yang berkembang di kalangan orang Tionghoa.
BACA JUGA :
Jadwal Event Jogja September 2022: Ada Keroncongan di Gunung Api Purba Hingga Festival Lampion di Paris

Berikut Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek.

1. Aturan Memberi Angpao

aturan memberi dan menerima angpao
Besaran Angpao yang Diberikan Tergantung pada Kedekatan Pemberi dan Penerima Angpao. (Foto: Freepik/ pressfoto)
Dalam kepercayaan Tionghoa, biasanya angpao berisi uang yang bervariasi dari $10 hingga $300 tergantung kedekatan pemberi dan penerima angpao.
Namun, biasanya orang Tionghoa menetapkan standar uang di dalam angpao, berikut aturannya:
a. Untuk anak kandung: biasanya berkisar dari $20 (Rp 302,297) hingga jumlah uang yang ingin diberikan orang tua.
b. Untuk orang tua: berkisar dari $100-300 (Rp 1.511.485- Rp 4.534.455)
c. Untuk generasi muda: terutama yang belum berpenghasilan dapat berasal dari anak-anak kolega dan anak-anak tetangga. Berkisar  dari $10-30 (Rp 151.148,5- Rp 453.445,5)
d. Kepada anak-anak lain: berkisar antara $5-10 atau Rp 75.574,25 hingga Rp 151.148,5
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 16:39 WIB
Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Senin, 29 April 2024 16:36 WIB
Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Senin, 29 April 2024 16:28 WIB
Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK dalam Penanganan PHPU Pileg 2024, Ada Anwar ...

Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK dalam Penanganan PHPU Pileg 2024, Ada Anwar ...

Senin, 29 April 2024 15:26 WIB
Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Senin, 29 April 2024 13:59 WIB
Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB