Artikel

Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpau, Wajib Disimak Menjelang Imlek. (Foto: Unsplash/ Jason Leung)
HARIANE - Salah satu tradisi yang menarik saat perayaan Tahun Baru Imlek adalah tradisi memberi dan menerima angpao.
aturan memberi dan menerima angpao
Potret Angpao. (Foto: Freepik/ freepik)
Tak hanya sekedar tradisi, ternyata ada beberapa aturan memberi dan menerima angpao saat Tahun Baru Imlek menurut ajaran Tionghoa.
Dilansir dari China Highlights, aturan memberi dan menerima angpao ini sangat berkaitan dengan kepercayaan dan norma kesopanan yang berkembang di kalangan orang Tionghoa.
BACA JUGA :
Jadwal Event Jogja September 2022: Ada Keroncongan di Gunung Api Purba Hingga Festival Lampion di Paris

Berikut Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek.

1. Aturan Memberi Angpao

aturan memberi dan menerima angpao
Besaran Angpao yang Diberikan Tergantung pada Kedekatan Pemberi dan Penerima Angpao. (Foto: Freepik/ pressfoto)
Dalam kepercayaan Tionghoa, biasanya angpao berisi uang yang bervariasi dari $10 hingga $300 tergantung kedekatan pemberi dan penerima angpao.
Namun, biasanya orang Tionghoa menetapkan standar uang di dalam angpao, berikut aturannya:
a. Untuk anak kandung: biasanya berkisar dari $20 (Rp 302,297) hingga jumlah uang yang ingin diberikan orang tua.
b. Untuk orang tua: berkisar dari $100-300 (Rp 1.511.485- Rp 4.534.455)
c. Untuk generasi muda: terutama yang belum berpenghasilan dapat berasal dari anak-anak kolega dan anak-anak tetangga. Berkisar  dari $10-30 (Rp 151.148,5- Rp 453.445,5)
d. Kepada anak-anak lain: berkisar antara $5-10 atau Rp 75.574,25 hingga Rp 151.148,5
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025