Artikel

7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR

profile picture Hanna
Hanna
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
7 Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru yang Akan Diterapkan Kementerian PUPR
HARIANE - Skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru yang telah dirancang oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dengan berbagai pihak yang terlibat dikabarkan akan mulai diterapkan.
Berbagai skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru ini dirancang sebagai upaya memperbesar akses kalangan pekerja MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) untuk memiliki rumah yang sehat, layak huni, dan terjangkau.
Lantas apa saja skema pembiayaan rumah subsidi 2023 terbaru yang akan diterapkan? Berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Cara Beli Rumah Subsidi Tapera 2023 untuk ASN, Karyawan, dan Masyarakat Umum

Kebijakan Skema Pembiayaan Rumah Subsidi 2023 Terbaru

Layanan konsultasi pembangunan rumah
Layanan konsultasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR)
Dialnsir dari laman PUPR, Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan  bersama PT Sarana Multigriya Finansial Persero (PT SMF) telah menandatangani nota kesepahaman MoU pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Rabu, 25 Januari 2023.
Ekosistem pembiayaan perumahan tersebut dibentuk untuk menjadi solusi atas permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan di Indonesia. 
Sebelumnya pemerintah sudah memiliki program perumahan melalui KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). 
Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk punya hunian layak melalui program subsidi bunga, subsidi uang muka, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Sehingga pada tahun 2023 Kementerian PUPR akan terus menggodok untuk mengembangkan pola pembiayaan perumahan khususnya untuk menyasar segmen pekerja MBR informal yang non fixed income.
Masyakarat pekerja MBR disebut jumlahnya sangat besar dan memiliki kemampuan mencicil yang cukup namun tidak bankable.
Namun, dari sisi APBN yang sifatnya terbatas, sehingga ekosistem baru ini diharapkan dapat memberikan masukan yang independen sebagai solusi pembiayaan perumahan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB