Berita , D.I Yogyakarta
Skor Indeks Integritas Daerah Pemkab Bantul Terendah di DIY, Bupati Halim Tak Mau Ambil Pusing
HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) pada Rabu 19 Maret 2025 kemarin. Hasilnya, Kabupaten Bantul menjadi wilayah di DIY yang mendapatkan skor terendah.
Dalam rakor yang digelar di Jogja Expo Center (JEC) Kabupaten Bantul mendapat nilai 70,94, atau berada dibawah rata-rata nasional sebesar 76 poin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tak mau ambil pusing. Menurutnya, penilaian tersebut wajar dalam dinamika pemerintahan.
"Jadi memang naik turun ya. Kita pernah mencapai tertinggi itu pernah. Nanti kita perbaiki. Tapi angka segitu itu nggak rendah sebetulnya," kata dia ditemui Kamis, 20 Maret 2025.
Halim menegaskan, nilai tersebut masih bisa diperbaiki. Menurutnya, penurunan tersebut biasanya dipengaruhi oleh faktor administrasi yang belum terselesaikan.
"Kebetulan tahun ini rendah. Ya, ini nanti kita perbaiki , biasa saja. Kadang-kadang itu cuma masalah administrasinya saja, mengenai capaian tertentu yang belum ditulis, nggak ada masalah," jelas Halim.
Halim juga mengatakan bahwa hal ini bukan menjadi masalah yang serius. Disamping itu, penilaian yang dikeluarkan oleh lembaga rasuah itu tidak bisa dijadikan patokan bahwa suatu daerah terbebas dari korupsi.
"Kemarin KPK juga menegaskan bahwa MCP KPK itu tidak menjamin bahwa sebuah daerah itu bebas dari korupsi. Jadi, MCP KPK yang tinggi 100 pun, KPK sendiri menyatakan bahwa itu tidak menjamin bahwa tingkat korupsi itu rendah," tuturnya.
Halim mengatakan, penilaian ini juga bukan satu-satunya indikator yang digunakan dalam menilai pemberian insentif daerah. Dengan begitu, ia menegaskan Pemkab Bantul tetap bisa mendapatkan kucuran dana pusat meski indeks Integritas sedang menurun.
"Jadi MCP KPK tidak satu-satunya, dan itu nanti ditotal dan hampir setiap tahun itu dapat. Mudah-mudahan tahun ini kita dapat," katanya.****