Berita , D.I Yogyakarta

Skor Indeks Integritas Daerah Pemkab Bantul Terendah di DIY, Bupati Halim Tak Mau Ambil Pusing

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Skor Indeks Integritas Daerah Pemkab Bantul Terendah di DIY, Bupati Halim Tak Mau Ambil Pusing
Skor Indeks Integritas Daerah Pemkab Bantul Terendah di DIY, Bupati Halim Tak Mau Ambil Pusing. (Foto: hariane/Yohanes Angga)

HARIANE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) pada Rabu 19 Maret 2025 kemarin. Hasilnya, Kabupaten Bantul menjadi wilayah di DIY yang mendapatkan skor terendah.

Dalam rakor yang digelar di Jogja Expo Center (JEC) Kabupaten Bantul mendapat nilai 70,94, atau berada dibawah rata-rata nasional sebesar 76 poin. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tak mau ambil pusing. Menurutnya, penilaian tersebut wajar dalam dinamika pemerintahan.

"Jadi memang naik turun ya. Kita pernah mencapai tertinggi itu pernah. Nanti kita perbaiki. Tapi angka segitu itu nggak rendah sebetulnya," kata dia ditemui Kamis, 20 Maret 2025.

Halim menegaskan, nilai tersebut masih bisa diperbaiki. Menurutnya, penurunan tersebut biasanya dipengaruhi oleh faktor administrasi yang belum terselesaikan.

"Kebetulan tahun ini rendah. Ya, ini nanti kita perbaiki , biasa saja. Kadang-kadang itu cuma masalah administrasinya saja, mengenai capaian tertentu yang belum ditulis, nggak ada masalah," jelas Halim.

Halim juga mengatakan bahwa hal ini bukan menjadi masalah yang serius. Disamping itu, penilaian yang dikeluarkan oleh lembaga rasuah itu tidak bisa dijadikan patokan bahwa suatu daerah terbebas dari korupsi.

"Kemarin KPK juga menegaskan bahwa MCP KPK itu tidak menjamin bahwa sebuah daerah itu bebas dari korupsi. Jadi, MCP KPK yang tinggi 100 pun, KPK sendiri menyatakan bahwa itu tidak menjamin bahwa tingkat korupsi itu rendah," tuturnya.

Halim mengatakan, penilaian ini juga bukan satu-satunya indikator yang digunakan dalam menilai pemberian insentif daerah. Dengan begitu, ia menegaskan Pemkab Bantul tetap bisa mendapatkan kucuran dana pusat meski indeks Integritas sedang menurun.

"Jadi MCP KPK tidak satu-satunya, dan itu nanti ditotal dan hampir setiap tahun itu dapat. Mudah-mudahan tahun ini kita dapat," katanya.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Langkah Konkret Istri Wakil Bupati Gunungkidul Untuk ...

Menjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Langkah Konkret Istri Wakil Bupati Gunungkidul Untuk ...

Kamis, 20 Maret 2025
Perbaiki Lampu Teras Rumah, Pria 61 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Kesetrum

Perbaiki Lampu Teras Rumah, Pria 61 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Kesetrum

Kamis, 20 Maret 2025
Gumbregan, Tradisi "Ulang Tahun" Ternak di Gunungkidul yang Masih Lestari

Gumbregan, Tradisi "Ulang Tahun" Ternak di Gunungkidul yang Masih Lestari

Kamis, 20 Maret 2025
Dinkes Bantul Terima Laporan Kasus Keracunan Baru, Korban Capai Puluhan Orang

Dinkes Bantul Terima Laporan Kasus Keracunan Baru, Korban Capai Puluhan Orang

Kamis, 20 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Layanan Kesehatan Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran 2025

Dinkes Bantul Pastikan Layanan Kesehatan Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025
Demo Gagalkan RUU TNI di Jogja, Massa Aksi Sempat Ditemui Ketua Komis A ...

Demo Gagalkan RUU TNI di Jogja, Massa Aksi Sempat Ditemui Ketua Komis A ...

Kamis, 20 Maret 2025
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran, BPBD DIY Siapkan Posko Bencana

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran, BPBD DIY Siapkan Posko Bencana

Kamis, 20 Maret 2025
Tuntut Penggagalan RUU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Geruduk Gedung DPRD DIY

Tuntut Penggagalan RUU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Geruduk Gedung DPRD DIY

Kamis, 20 Maret 2025
Pengamanan Libur Lebaran di Gunungkidul, Satu Peleton TNI dan Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

Pengamanan Libur Lebaran di Gunungkidul, Satu Peleton TNI dan Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan

Kamis, 20 Maret 2025
DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan

DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang di Tengah Gelombang Penolakan

Kamis, 20 Maret 2025