Berita , D.I Yogyakarta

Asik! Jabatan Lurah di Bantul Diperpanjang, Ada yang Berakhir Tahun 2030

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Asik! Jabatan Lurah di Bantul Diperpanjang, Ada Yang Berakhir Tahun 2030
Pengukuhan penambahan masa jabatan lurah oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Pendopo Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Rabu, 26, Juni, 2024. Foto/Yohanes Demo.

HARIANE - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun dari yang sebelumnya enam tahun. Perpanjangan ini menyusul diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, dari sebanyak 74 lurah 30 diantaranya yang menjabat di periode 2018-2024 diperpanjang menjadi 2018-2026. Kemudian 23 lurah dari masa jabatan 2020-2026 diperpanjang menjadi 2020-2028. Selanjutnya, 21 lurah yang sedianya menjabat di periode 2022-2028 diubah menjadi 2022-2030. 

Halim mengatakan, jabatan lurah sejatinya memiliki peran krusial dalam pemerataan pembangunan di daerah. Lurah juga sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. 

"Lurah adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. Semoga perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong semangat lurah untuk berdedikasi di wilayah masing-masing sehingga kualitas hidup masyarakat juga terus meningkat," kata dia disela-sela acara pengukuhan di Pendopo Parasamya, Kompleks Kantor Bupati Bantul, Rabu, 26, Juni, 2024.

Halim berharap dengan tambahan masa jabatan selama dua tahun ini dapat dimaksimalkan oleh para lurah dalam pelaksanaan pembangunan desa. Halim meminta kepada lurah-lurah untuk fokus di tiga hal persoalan yang ada di Pemkab Bantul.

"Saya menyerukan kepada para lurah untuk memanfaatkan sisa waktu dua tahun ini untuk menyelesaikan masalah sampah, bagaimana masalah sampah ini selesai di masing-masing kelurahan, kemudian masalah stunting, kemudian masalah kemiskinan. Tiga ini saja," ucapnya. 

Halim mendorong para lurah agar tidak hanya bekerja karena rutinitas. Namun, harus betul-betul memaksimalkan waktu tambahan yang sudah diberikan. 

Senada dengan Halim, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo meminta kepada lurah agar segera bersinergi untuk percepatan pembangunan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Nderek titip kepada seluruh pemangku kalurahan. Ayo segera bersinergi bersama usai pelantikan. Macul bareng bikin rakyat tambah senang," ucapnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025