Berita , D.I Yogyakarta
Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas
HARIANE- Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar diskusi dengan berbagai stakeholder membahas permasalahan sampah di DIY.
Ketua ORI DIY, Budi Masthuri menyebut diskusi yang dilakukan lebih utama mengenai kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
"Ini sifatnya brainstorming, kita mengumpulkan pendapat dari berbagai stakeholder untuk membuat satu kesimpulan yang bisa menjadi saran," ujarnya di Kantor ORI DIY pada Selasa, 5 Desember 2023.
Pasalnya sejak penutupan TPA Piyungan dan pemberlakuan desentralisasi pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota, Budi menyebut masih mempertanyakan kesesuaian konsep desentralisasi dengan kondisi topografis dan sosiologis di DIY.
"Toh setelah ditutup pun timbul banyak masalah, konflik sosial, orang buang sampah (sembarangan) kemudian menjadi konflik, kemudian soal kesehatan. Pengelolaan sampah ini harus jadi agenda bersama, pemerintah, masyarakat, maupun badan swasta. Yang itu harus berkolaborasi," imbuhnya.
Budi menyebut masalah yang timbul salah satunya yakni adanya keterbatasan lahan yang ada di Kota Yogya.
Begitu juga dengan Sleman, tempat pembuangan sampah juga tidak boleh di lereng Gunung Merapi karena dapat mencemari daerah resapan air, serta wilayah Bantul dengan dinamika kebiasaan masyarakatnya.
Selain itu, dalam diskusi ini Budi menilai penutupan TPA Piyungan tidak sejalan dengan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga.
Budi berharap penyelesaian masalah sampah di DIY harus ada komitmen dari pemimpin daerah. Komitmen ini bisa diwujudkan salah satunya dalam kebijakan anggaran untuk pengelolaan sampah.****