Berita , Nasional

Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur
Fahri Hamzah dukung wacana hak angket DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi. (Foto: Instagram/fahrihamzah)

HARIANE - Pasca pembacaan amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus telah terjadi pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), muncul wacana dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Salah satu tokoh yang memunculkan wacana ini adalah anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu.

Terkait munculnya wacana ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka mengaku gembira jika hal tersebut benar-benar terealisasi.

"Saya bahagia mendengar itu. Karena sudah 10 tahun mereka ini tidur," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa sebelumnya, beberapa usulan hak angket di DPR selalu mengalami hambatan, terutama dari partai-partai besar.

Namun, saat ini ada partai besar yang mendukung wacana hak angket terhadap MK.

Hal ini dianggap sebagai udara segar bagi masyarakat, karena hak angket dapat menjadi alat untuk menginvestigasi masalah-masalah yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Menurut Fahri Hamzah, partai-partai di DPR seharusnya lebih sering menggunakan hak angket untuk menginvestigasi masalah-masalah penting.

Dia mencontohkan beberapa peristiwa yang hingga saat ini belum mendapatkan investigasi yang memadai, seperti peristiwa pembunuhan atau pembantaian yang dikenal sebagai peristiwa Kilometer 50.

"Lalu setelah itu ada kasus Sambo yang luar biasa itu," ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung masih adanya kecenderungan orang-orang dari partai politik yang bermain di wilayah-wilayah institusi independen, termasuk pengadilan.

Karena itu, DPR RI memang seharusnya memanfaatkan betul hak-haknya untuk mengungkap permasalahan yang belum pernah diinvestigasi secara menyeluruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB