Berita , Nasional

Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur
Fahri Hamzah dukung wacana hak angket DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi. (Foto: Instagram/fahrihamzah)

HARIANE - Pasca pembacaan amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus telah terjadi pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), muncul wacana dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Salah satu tokoh yang memunculkan wacana ini adalah anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu.

Terkait munculnya wacana ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka mengaku gembira jika hal tersebut benar-benar terealisasi.

"Saya bahagia mendengar itu. Karena sudah 10 tahun mereka ini tidur," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa sebelumnya, beberapa usulan hak angket di DPR selalu mengalami hambatan, terutama dari partai-partai besar.

Namun, saat ini ada partai besar yang mendukung wacana hak angket terhadap MK.

Hal ini dianggap sebagai udara segar bagi masyarakat, karena hak angket dapat menjadi alat untuk menginvestigasi masalah-masalah yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Menurut Fahri Hamzah, partai-partai di DPR seharusnya lebih sering menggunakan hak angket untuk menginvestigasi masalah-masalah penting.

Dia mencontohkan beberapa peristiwa yang hingga saat ini belum mendapatkan investigasi yang memadai, seperti peristiwa pembunuhan atau pembantaian yang dikenal sebagai peristiwa Kilometer 50.

"Lalu setelah itu ada kasus Sambo yang luar biasa itu," ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung masih adanya kecenderungan orang-orang dari partai politik yang bermain di wilayah-wilayah institusi independen, termasuk pengadilan.

Karena itu, DPR RI memang seharusnya memanfaatkan betul hak-haknya untuk mengungkap permasalahan yang belum pernah diinvestigasi secara menyeluruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025