Berita , Nasional

Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Soal Wacana Hak Angket DPR RI terhadap MK, Fahri Hamzah: Selama 10 Tahun DPR Tertidur
Fahri Hamzah dukung wacana hak angket DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi. (Foto: Instagram/fahrihamzah)

HARIANE - Pasca pembacaan amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus telah terjadi pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), muncul wacana dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk mengusulkan hak angket terhadap MK.

Salah satu tokoh yang memunculkan wacana ini adalah anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu.

Terkait munculnya wacana ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka mengaku gembira jika hal tersebut benar-benar terealisasi.

"Saya bahagia mendengar itu. Karena sudah 10 tahun mereka ini tidur," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga mengingatkan bahwa sebelumnya, beberapa usulan hak angket di DPR selalu mengalami hambatan, terutama dari partai-partai besar.

Namun, saat ini ada partai besar yang mendukung wacana hak angket terhadap MK.

Hal ini dianggap sebagai udara segar bagi masyarakat, karena hak angket dapat menjadi alat untuk menginvestigasi masalah-masalah yang menjadi kegelisahan masyarakat.

Menurut Fahri Hamzah, partai-partai di DPR seharusnya lebih sering menggunakan hak angket untuk menginvestigasi masalah-masalah penting.

Dia mencontohkan beberapa peristiwa yang hingga saat ini belum mendapatkan investigasi yang memadai, seperti peristiwa pembunuhan atau pembantaian yang dikenal sebagai peristiwa Kilometer 50.

"Lalu setelah itu ada kasus Sambo yang luar biasa itu," ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyinggung masih adanya kecenderungan orang-orang dari partai politik yang bermain di wilayah-wilayah institusi independen, termasuk pengadilan.

Karena itu, DPR RI memang seharusnya memanfaatkan betul hak-haknya untuk mengungkap permasalahan yang belum pernah diinvestigasi secara menyeluruh.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025